Minggu, 27 Desember 2009

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan bagian dari proses yang tidak terlepaskan dalam kehidupan kita. Pendidikan selalu terjadi disemua tempat, baik itu pendidikan yang formal maupun non-formal.

Pendidikan juga merupakan bidang yang sangat penting bagi kehidupan manusia, pendidikan dapat mendorong peningkatan kualitas manusia dalam bentuk meningkatnya kompetensi kognitif, afektif, maupun psikomotor. [1]

Menurut Carter, Education (Pendidikan) adalah proses perkembangan pribadi, proses sosial, profesi curces, seni untuk membuat dan memahami ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi atau dikembangkan massa lampau untuk tiap generasi bangsa. [2]

Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. [3] Pendidikan itu sendiri adalah suatu lembaga dalam tiap-tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam setiap Masyarakat. [4]

Selain itu pendidikan jugs diartikan suatu usaha dari manusia (pendidik) untuk mendidik anak-anak manusia agar menjadi manusia yang diinginkan. Sebab seorang anak manusia Baru akan menjadi manusia apabila dimanusiakan oleh manusia (pendidik). [5]

Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 2, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD Republik Indonesia 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasioanal dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. [6]

Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa, dengan pendidikanlah bangsa akan tegak dan mampu menjaga martabat bangsa. Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. [7]

Dilihat dari pengertian diatas bahwa tujuan dari pendidikan nasional adalah mewujudkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.

Departemen Pendidikan Nasional mempunyai berbagai macam kebijakan dalam menentukan arah pendidikan, sehingga dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan. Kebijakan-kebijakan itu meliputi berbagai hal diantaranya, bidang kurikulum, BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), evaluasi pendidikan dan lain sebagainya. Evaluasi pendidikan meliputi berbagai komponen-komponen pendidikan diantaranya pendidik, peserta didik, orang tua dan masyarakat lingkungan.

Evaluasi pendidikan merupakan kinerja dari pemerintah dalam pendidikan karena evaluasi selalu dilaksanakan oleh lembaga pendidikan baik yang dibawah naungan pemerintah (Negeri) maupun yang dibawah naungan yayasan (Swasta). Evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk peserta didik sekarang ini berbagai macam evaluasi diantaranya yaitu dengan UAN (Ujian Akhir Nasioanal).

Ujian Akhir Nasional (UAN) adalah sebuah test atau ujian yang diberikan pada akhir suatu tingkat pendidikan baik tingkat SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK dengan tujuan mencapai standarisasi nilai kelulusan yang berstandar nasioanal untuk mencapai mutu terbaik bagi pendidikan di Indonesia. [8]

Sebelum UAN dulunya adalah EBTANAS dengan lima mata pelajaran dan hasil akhirnya dinamakan NEM (Nilai Ebtanas Murni). Pada tahun 2003 pemerintah merubah EBTANAS menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional). Dengan standar nilai yang sudah ditetapkan dan hanya ada tiga mata pelajaran yang di UAN kan, baik ditingkat SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK. Tahun 2008 sampai sekarang UAN berganti nama menjadi UN (Ujian Nasional). Dengan enam mata pelajaran yang di UN kan, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi dan Kimia bagi jurusan IPA, dan untuk IPS Ekonomi, Sosiologi, Matematika, dan Geografi.

Pelaksanaan UN (Ujian Nasional) dalam beberapa tahun ini menjadi salah satu masalah yang cukup ramai dibicarakan dan menjadi kontroversi dalam banyak seminar atau perdebatan. Bahkan beberapa kali sempat terlontar rencana atau keinginan dari beberapa pihak untuk menghapus atau meniadakan UAN. Mendikbud sendiri pernah melontarkan pernyataan akan menghapus UAN, dan pernyataan dari beberapa anggota Dewan yang mengusulkan penghapusan UAN tersebut. [9]

Pada tahun 2005, komisi X DPR RI pernah menolak kebijakan pemerintah khususnya Mendiknas Bambang Sudibyo yang bersikukuh tetap melaksanakan UAN di tahun 2005 yang lalu. Menurut ketua komisi X Heri Akhmad, pelaksanaan UAN bertentangan dengan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Dalam UU tersebut dinyatakan: Evaluasi peserta didik, satuan pendidik, dan progam pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik, untuk menilai pencapain standar nasional pendidikan. [10]

Sejak diberlakukannya UAN pertama kali tahun 2003 sampai sekarang ini, Ujian Akhir Nasional (UAN) belum bisa terhindar dari kecurangan, baik itu dari oknum guru yang mencuri soal maupun murid yang mendapatkan kunci jawaban lewat HP. Selama tiga tahun siswa mati-matian menuntut ilmu hanya untuk lulus UAN. UAN yang katanya untuk mengukur standarisasi mutu pendidikan nasional, realitanya tidak berubah akan tetapi hanya menjadi tontonan atau pertunjukan kebobrokan moral dimana-mana, yang justru dipertontonkan oleh pemerintah, pihak sekolah kepada para murid didiknya. Untuk memenuhi standar mutu karena keinginan pemerintah maka cara-cara yang tidak semestinya pun dilakukan. [11] Dari fenomena tersebut, dapat kita lihat bahwa pendidikan kita sekarang ini bisa dikatakan belum mapan secara metodik dan belum mampu menginterpretasikan UU Sisdiknas secara baik dan menyeluruh.

Padahal sesuai dengan pasal 5 ayat 1 dan pasal 6 ayat 2 dalan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, evaluasi hasil belajar dan penentu peserta didik dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan atau sekolah. [12] Guru sebagai individu yang mengetahui seluk beluk dan kemampuan peserta didiknya tidak mampu berbuat banyak. Mereka tidak diberi kewenangan sedikitpun untuk menilai apakah peserta didiknya dapat lulus atau tidak.

Seorang guru telah kehilangan kedaulatannya, artinya pergaulan, pendidikan dan senda gurau yang telah berlangsung tidak pernah dihargai oleh pemerintah. Melalui UAN pemerintah telah menjadi hakim yang dapat memutuskan semuanya. [13]

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Menurut penuturan H. Sony Sugema niat pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan standarisasi pendidikan dilakukan dengan cara yang tidak logis, tidak bijaksana, dan tidak konsisten. [14]

Seharusnya pemerintah tahu bahwa UAN tidak bisa dijadikan satu­satunya faktor penentu kelulusan siswa. Sebab, kualitas dan mutu pendidikan merupakan hasil evaluasi dari tiga ranah yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Apabila ketiga hal tersebut tidak diperoleh dari siswa, maka mutu dan kualitas itu jauh dari harapan. UAN jelas-jelas tidak memenuhi tiga ranah tersebut, malainkan hanya fokus pads satu ranah yaitu ranah kognitif.

Kita bisa memahami keinginan pemerintah untuk menaikkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tetapi cara dan pelaksanaannya terlalu terburu-buru dan dipaksakan dengan hanya berpedoman kepada sistem pendidikan Negara lain yang telah lebih mapan sistem pendidikannya. Seharusnya sistem pendidikan nasional lebih menekankan keahlian yang bisa diukur melalui banyak kategori, dan kelulusan tidak hanya ditentukan dengan materi UAN saja.

Ukuran kesuksesan siswa tidak hanya diukur dari nilai UAN saja. Tetapi ada nilai lain yang dapat ditonjolkan dari setiap siswa selama sekolah. Sesungguhnya para gurulah yang lebih paham dengan perkembangan siswanya. Karena orientasi telah bergeser pada target kelulusan, maka kedaulatan guru sebagai insan pendidik dengan serta merta dicabut oleh UAN. Dari sinilah awal pengingkaran akan ruh pendidikan yang mengedepankan pembebasan, pencerahan, egalitarianisme, dan demokrasi. Pendidikan sudah tak lagi mengarah pada watak dan karakter, tetapi lebih mengarah pada aspek akademik dan cenderung hafalan. Dan lebih mementingkan hasil daripada proses.

Walaupun dari tahun ke tahun tingkat kelulusan UAN mengalami peningkatan, tetapi UAN masih dipandang sebelah mata oleh anggota DPR. Hal ini terjadi karena banyaknya laporan yang masuk ke DPR mengenai peneyelewengan yang terjadi dalam UAN tersebut. [15]

Menurut wakil ketua komisi X DPR, UAN dinilai diskriminatif terhadap peserta didik. Komisi X menilai UAN ini sebaiknya hanya digunakan untuk pemetaan kemampuan siswa yang nantinya digunakan untuk mendukung pembuatan kebijakan dan bukan penentu kelulusan. UAN juga bertentangan dengan Sisdiknas, karena dalam Sisdiknas dikatakan bahwa tenaga pengajar diberikan kewenangan untuk menilai siswanya dalam masalah kelulusan[16] Ujian Nasional hanya sebuah sistem yang akan membuat Indonesia semakin terpuruk dibidang pendidikannya. Apa artinya UN, jika banyak siswa harapan bangsa banyak yang tidak lulus UN. Bukankah ini bayangan pengangguran yang akan terus membengkak di negeri ini? Pengangguran putus sekolah akibat UAN. [17] Dari fakta yang ada dilapangan menunjukkan bahwasanya masih banyak sekolah di Yogyakarta baik dari tingkat SMP/ MTs maupun SMA/MA/SMK yang peserta didiknya belum mampu mencapai standar nilai kelulusan.

B. Rumusan Masalah

Dari latar belakang masalah yang ada dapat diklasifikasikan permasalahan sebagai berikut:

1. Bagaimana langkah sekolah (pendidik) dalam mempersiapkan UN Tahun 2009?

2. Bagaimana proses pelaksanaan UN Tahun 2009?

3. Bagaimana dampak psikologis dan sosiologis UN bagi pendidik, peserta didik dan orang tua peserta didik.

C. Tujuan Penelitian

Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh informasi tentang dampak psikologis maupun sosiologis bagi pendidik, peserta didik dan orang tua. Tujuannya diantaranya:

1. Untuk mengetahui dampak psikologis dan sosiologis UN bagi siswa didik.

2. Untuk mengetahui dampak psikologis dan sosiologis UAN bagi pendidik dan orang tua siswa didik.

3. Untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan atau yang akan diambil oleh pendidik (sekolah) dalam menghadapi UN untuk peserta didiknya.

D. Manfaat dan Kegunaan Penelitian

Manfaat penelitahannya adalah:

1. Sebagai motivasi peserta didik agar tidak putus asa dalam meraih cita­citanya.

2. Sebagai evaluasi bagi pendidik (sekolah) dalam mengajar.

3. Sebagai evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam pendidikan khususnya kebijakan tentang UN.

4. Sebagai pedoman bagi lembaga pendidikan dalam melaksanakan langkah-langkah yang efektif dalam melaksanakan UN yang sesuai dengan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.

E. Kajian Pustaka

Dalam Penyusunan penelitian ini mengguanakan berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber yang peneliti ambil sewbwelumnya yang berkaitan dengan rumusan masalah penewlitian, diantaranya:

Pertama, artikel yang ditulis oleh Syarifah Anna Ruhayya Asegaff dengan judul UAN Vs UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, yang diakses pada hari senin 27 juli 2009. [18]Dalam artikel tersebut menjelaskan tentang Ujian Akhir Nasional dsan Sistem UAN berdasarkan UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003

Kedua, Buku yang ditulis oleh Benni Setiawan, Agenda Pendidikan Nasional, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2008. [19] Dalam bukunya membahas kebijakan-kebijakan pemerintah tentang pendidikan, khususnya membahas tentang gugatan terhadap UAN yang dianggap kuranggap kurang memperhatikan proses pendidikan peserta didik. UAN Cuma mengukur tingka kognitif peserta didik tanpa memperhatikan kecerdasan peserta didik yang lain.

Ketiga, buku psikologi pendidikan, karya John W. Santrock, 2008, kencana, Jakarta. [20] Dalam bukunya menjelaskan bahwa ujian Negara memberikan akibat negative antara lain.

1. Menumpulkan kurikulum dengan penekanan lebih besar pada hafalan ketimbangan keahlian berfikir.

2. Mengajar demi ujian

3. Diskriminasi terhadap murid dari status sosio ekonomi rendah dan minoritas.

Keempat, Skripsi Syaeful Mu'min mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, 2003, dengan judul Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Akademis Pada Siswa Kelas IX MTsN Yogyakarta II. Dalam Menghadapi UN Tahun Pelajaran 2007/2008. Dalam skripsinya menjelaskan bahwa ketidaklulusan siswa dalam UN bisa jadi bukan karena faktor ketidak mampuannya, menguasai materi pelajaran, tetapi karena faktor kelelahan mental (Mental Tatique) karena stress pads saat mengerjakan ujian atau karena kesalahan pengukuran yang biasa terjadi pads setiap tes (Face Negative).

Kelima, Skripsi Yunia Sukmawati mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Tahun 2009. Dengan judul Bimbingan Konseling Belajar Dalam MeningkatkanKepercayaan Diri (Studi Kasus di MAN Yogyakarta 1). Dalam skripsinya dijelaskan bahwa perlunya meningkatkan kepercayaan diri pada siswa dengan bimbingan konseling belajar salah satunya dengan menggunakan metode bimbingan.

F. Metode Penelitian

1. Jenis Penelitian

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif dan deskriptif. Metode ini lebih berfokus terhadap data yang ditemukan dilapangan. Dan data yang terkumpul lebih bersifat kualitatif.

Metode kualitatif adalah metode penelitian yang berlandasakan pada filsafat postpositivisme yang digunakan untuk meneliti pads kondisi obyek yang alamiah (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai purposive dan snow baal, teknik pengumpulan data trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pads generalisasi. [21]

Kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Deskriptif adalah menganalisis dan menyajikan fakta secara sistematis sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami dan disimpulkan. [22]

2. Penentu Sumber Data

a. MAN Maguwoharjo, Depok, Sleman.

b. SMP Angkasa

3. Teknik Pengumpulan Data

a. Wawancara (Interview)

Wawancara (Interview) merupakan suatu jawaban lisan alat pengumpul informasi langsung untuk berbagai jenis data sosial, baik yang terpendam (talent) maupun yang manifiS. [23]

b. Angket (Kuesioner)

Angket adalah alat untuk mengumpulkan data secara tertulis yang diberikan kepada responder, yang didalamnya terdapat pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diungkap oleh penelit. [24]

4. Teknik Analisis Data

Teknik analisis data merupakan proses penyerdehanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan. [25] Kemudian dilakukan deskiripsi yaitu memberikan uraian tentang data yang terkumpul, dianalilis kemudian disimpulkan dengan metode induktif dan deduktif. Metode deduktif adalah metode pembahasan yang berangkat dari fakta-fakta khusus kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Sedangkan metode induktif adalah metode pembahasan yang berangkat dari pengetahuan yang sifatnya umum kemudian ditarik pada peristiwa khusus. [26]

G. Kerangka Teori

1.Ujian Nasional

Ujian akhir bagi siswa sekolah dari tahun ke tahun sampai saat ini masih menjadi permasalahan tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Mulai dari penetapan mata pelajaran yang diujikan, nilai standar kelulusan sampai risiko yang harus ditanggung siswa tidak lulus.

Apabila menengok kembali sejarah ujian akhir siswa sekolah di Indonesia akan terlihat bahwa pola baku sistem ujian akhir untuk siswa seringkali berubah seiring dengan pergantian pejabat. Hampir setiap ganti pejabat, kebijakan sistem juga ikut berganti juga.

Pada periode 1950-1960an, ujian akhir disebut Ujian Penghabisan. Ujian Penghabisan diadakan secara nasional dan seluruh soal dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Seluruh soal dalam bentuk esai. Hasil ujian tidak diperiksa di sekolah tempat ujian, tetapi di pusat rayon.

Periode 1965-1971, semua mata pelajaran diujikan dalam hajat yang disebut ujian negara. Bahan ujian dibuat oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Waktu ujian juga ditentukan oleh pemerintah pusat.

Periode 1972-1979, pemerintah memberi kebebasan setiap sekolah atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian sendiri. Pembuatan soal dan proses penilaian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok. Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang bersifat umum.

Periode 1980-2001, mulai diselenggarakan ujian akhir nasional yang disebut Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Model ujian akhir ini menggunakan dua bentuk: Ebtanas untuk mata pelajaran pokok, sedangkan EBTA untuk mata pelajaran non-Ebtanas. Ebtanas dikoordinasi pemerintah pusat dan EBTA dikoordinasi pemerintah provinsi.

Kelulusan ditentukan oleh kombinasi dua evaluasi tadi ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Dalam Ebtanas siswa dinyatakan lulus jika nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan dalam Ebtanas adalah enam, meski terdapat satu atau beberapa mata pelajaran bernilai di bawah tiga.

Pada 2002-2004, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara Nasional dan berubah menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) sejak Tahun 2002. Kelulusan dalam UAN 2002 ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.

Dalam UAN 2003 siswa dinyatakan lulus jika memiliki nilai minimal 3, 01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-ratanya minimal 6. Soal Ujian Akhir Nasional dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak bisa mengatrol nilai UAN.

Para siswa yang tidak lulus UAN masih diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulangan UAN selang satu minggu sesudahnya. Jika dalam ujian ulangan UAN siswa tetap memiliki nilai kurang dari angka tiga, maka dengan terpaksa mereka dinyatakan tidak lulus atau hanya dinyatakan tamat sekolah. Dalam UAN 2004 kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4, 01. Syarat nilai rata-rata minimal tidak diberlakukan lagi. Angka nilai minimal 4, 01 ini terbilang masih sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang lebih maju yang mempunyai batas minimal nilai enam.

Depdiknas juga mengeluarkan keputusan ditiadakannya ujian ulang UAN bagi siswa yang tidak mencapai batas minimal kelulusan. Artinya, bagi siswa yang gagal meraih angka lebih dari 4, 01 maka siswa yang bersangkutan harus mengulang tahun depan atau dinyatakan tidak lulus.

Namun, setelah mendapat masukan dari beberapa lapisan masyarakat, keputusan tidak ada UAN ulang tersebut dibatalkan. Walaupun terjadi peningkatan ketidaklulusan namun angka-nya tidak signifikan.

Pada UAN Tahun 2004 ini terdapat kontroversi tentang Konversi Nilai UAN yang dianggap merugikan siswa-siswa yang pandai dan lebih menguntungkan siswa yang kurang pandai.

Pada tahun ajaran 2005 ini, Depdiknas kembali menaikkan standar kelulusan dari 4, 01 menjadi 4, 25 dan merubah nama Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi Ujian Nasional (UN). Pada UN 2005, sesuai janji Mendiknas yaitu tidak ada lagi konversi nilai seperti tahun sebelumnya.

Berkaitan dengan hasil Ujian Nasional tersebut, Depdiknas memberikan kesempatan kepada siswa yang belum lulus Ujian Nasional tahap pertama, mengikuti Ujian Nasional tahap kedua hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus.

Selain itu, Depdiknas mengeluarkan edaran kepada perguruan tinggi dan SMA/MA/SMK bahwa mereka dapat melakukan penerimaan bersyarat bagi siswa yang belum lulus UN. Artinya bagi siswa yang tidak lulus UN, tetap bisa mengikuti SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru). Jika ternyata lulus seleksi masuk di perguruan tinggi, maka haknya bisa dipenuhi apabila telah lulus pada Ujian Nasional tahap kedua.

Dengan semakin tingginya standar nilai kelulusan bagi siswa, otomatis siswa sekarang dituntut untuk belajar semakin keras karena persaingan untuk mendapatkan kursi di sekolah/universitas jelas semakin ketat. Kalau diamati, banyak anak sekolah sekarang SD, SMP dan SMA yang menghabiskan waktunya untuk belajar, mulai dini hari sampai larut malam. Di sekolah pukul 07. 00 sudah mulai pelajaran sampai pukul 13. 30, belum lagi kalau ada jam tambahan. Pulang sekolah masih dilanjutkan dengan les berbagai mata pelajaran baik di tempat-tempat bimbingan belajar atau memanggil guru les privat. Tak jarang beban mereka lebih berat dari orangtuanya yang bekerja. Lalu bagaimana dengan siswa-siswa yang berada di wilayah pelosok daerah di mana fasilitas pendidikan sangat terbatas serta bangunan sekolah yang hampir roboh.

Mereka ini juga mendapat beban yang sama dengan siswa yang ada di kota berupa syarat nilai kelulusan yang sama pula. Apabila saat mengikuti ujian akhir ternyata mereka tidak lulus ujian, rasanya masa belajar siswa selama tiga tahun menjadi percuma. Apalagi mata pelajaran yang diujikan hanya tiga mata pelajaran (matematika, Bahasa Inggris dan IPA) dan hanya berlangsung dua sampai tiga hari saja.

Padahal menurut penjelasan Pasal 35 ayat 1 UU Sisdiknas, kompetensi lulusan seharusnya mencakup tiga aspek yaitu aspek sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotorik). [27]
Pasalnya, kata Mendiknas di Jakarta, Senin, pelaksnaan ujian nasional tersebut menjadi amanat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003.

"Memang ada penolakan, tetapi banyak juga yang setuju. Pelaksanaan Ujian Nasional sudah ada dalam Undang-Undang Sisdiknas. Karena itu UN tetap dilaksanakan tahun 2007 untuk SMP dan SMA/SMK dan untuk SD pada Mei 2008, " katanya. [28]

Apakah kewajiban belajar yang selama ini mereka kerjakan, hanya pantas diakui dengan sistem ujian akhir yang sedemikian rupa dan tidak adakah sistem ujian yang jauh lebih baik demi menyandang predikat lulus?

Untuk tahun ajaran 2005/2006, pemerintah tidak lagi bertindak sebagai penyelenggara ujian nasional. Wewenang tersebut dilimpahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan.

Tujuan utama pemerintah dalam UN selama ini adalah untuk memetakan mutu pendidikan. Termasuk di dalamnya pemetaan terhadap daya serap siswa terhadap mata pelajaran yang diujikan.

Namun hingga diumumkan rencana pelaksanaan UN 2005/2006, belum juga ada langkah-langkah strategis dan konkret untuk menindaklanjuti pemetaan hasil UN tahun 2004/2005 lalu. Bahkan sampai saat ini Depdiknas tidak pernah mengumumkan rencana program peningkatan mutu pembelajaran pada sekolah, daerah, dan wilayah yang dianggap gagal dalam mata pelajaran tertentu (misalnya matematika, bahasa inggris dan IPA). [29]

Ujian Nasional merupakan momen tahunan yang menguras banyak pikiran para pendidik, peserta didik, dan orang tua. Ujian Nasional memangsepintas mempunyai tujuan yang bagus yakni untuk meningkatkan kualitaspendidikan di Indonesia. Dampak yang buruk bagi siswa antara lain:

1. Para siswa berorientasi pada nilai sehingga ilmu tidaklah berarti bagi mereka. Yang mereka pelajari justru bagaimana cara, menjawab soal­soal ujian yang diberikan dengan waktu secepat mungkin clan benar. Setelah ujian selesai maka ilmu yang seharusnya dikuasai siswa tidak dipelajari para siswa.

2. Meningkatkan stress di kalangan siswa sekolah menjelang ujian nasional /UN dilaksanakan. Rasa takut tidak lulus dan malu karena harus mengulang setahun untuk mendapatrkan kesenpatan untuk lulus kembali. Terlebih lagi jika orang tua pelajar tidak mampu.

3. Orang yang jenius dibanyak bidang studi namun lemah disatu bidang studi tidak bisa lulus ujian nasional. Dengan begitu hanya manusia yang sempurna saja.

4. Menimbulkan ketidakpercayaan terhadap system pendidikan di Indonesia sehinggaakan banyak orang putus sekolah dan berusaha mencari uang dengan bekerja atau berwiraswasta. Anak muda akan lebih gemar belajar mencari uang daripada belajar di sekolah karena yang lemah disatu mats pelajaran tidak akan pernah bisa lulus ujian nasional. Orang-orang muda akan lebih suka belajar hanya dari program kejar paket daripada sekolah bertahun-tahun setiap hari untuk mendapatkan ijazah dilevel yang sama. [30]

Sementara Ujian Nasional bagi pendidik dampak yang kurang baik dalam menumbuhkan iklim pembelajaran yang kondusif. Adapun dampak tersebut antara lain:

1. UN telah memaksa guru itu untuk melakukan aktifitas teaching to the test. Yaitu sebuah aktifitas pengajaran yang menfokuskan pembelajaran pads usaha membiasakan anak didik mengenali dan familiar dengan bentuk Ujian Nasional, dan mengajarkan bagaimana menjawab soal dalam temposesingkat-singkatnya. Dengan kata lain, ketika guru menyesuaikan proses pembelajaran dengan UN, biasanya mereka cenderung lupa melakukan proses belajar mengajar ideal sebagaimana tertulis dalam kurikulum.

2. Guru hanya mengajarkan beberapa topik atau kompetensi yang (berdasarkan panduan SKL) diprediksi bakal keluar dalam UN, dan kemudian cenderung mengabaikan kompetensi lainnya yang diperkirakan tak akan diujikan dalam UN, walaupun sangat mungkin kompetensi itu sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari pasta anak didik keluar dari ruangan ujian.

3. Kenyataan diabaikannya mata pelajaran non-UN berpotensi memunculkan masalah lain, sepertinya turunnya motivasi guru mata pelajaran terkait untuk melakukan proses pembelajaran secara maksimal. Penurunan motivasi juga bakal terjadi pads kalangan siswa. Untuk apa harus capek belajar sejarah, misalnya, toh nanti juga gak bakal diujikan pad UN. Untuk apa berjibaku menghafal Qur'an dan hadist (bagi sekolah madrasah), pengaruhnya terhadap kelulusan UN tidak sekuat enam mata pelajaran lainnya. [31]

Ujian Nasional yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia ternyata dalam kenyataan dilapangan masih banyak permasalahan dalam pendidikan itu sendiri akibat dari diadakannya Ujian Nasional tersebut.

Ujian Nasional telah membuat para siswa, guru dan orang tua merasa tertekan dan stress. Rasa tertekan clikalangan siswa clan guru itu biasanya lebih parch terjadi di sekolah yang lokasinya jauh dari pusat peraclaban (daerah terpencil). Hal ini mudah dipahami karena disparitas kualitas pengajaran antara sekolah didaerah urban (perkotaan) dengan daerah rural (perkampungan) masih menjadi problems dunia pendidikan kits sampai hari ini belum terselesaikan. Maka, ketika stanclar kelulusan Ujian Nasional menuntut sama untuk semua siswa, tanpa mempertimbangkan objektifitas, kualitas pengajaran di sekolah mereka, maka jelas para siswa, guru, orangtua didaerah terpencil akan merasa tertekan, stress, takut dan bahkan putus asa perihal kelulusan mereka pada Ujian Nasional. [32]

2.TUJUAN PSIKOLOGI

Untuk memahami karakteristik individu secara utuh sehingga kita dapat memberikan segala sesuatu yang pas.individu satu dengan lainnya ada berpedaan dari pla kepribadian,cara berfikr,dll.

Dan dapat menentukan dengan mudah metode apa yang sesuai untuk anak yang memunyai karakter ini,tanpa disadari bahewa pemahaman anak terhadap suatu pelajaran tidak lepasa dari sejauh mana guru memahami karakter peserta didik tersebut ,kemudian menewrapkan metode yang tepat untuknya .

3.Evaluasi dalam Sudut Pandang Psikologis

Dalam dunia pendidikan evaliasi memeliki peranan yang sangat sacral .dari evaluasi tersebut para pengambil keputusan pendidikan dapat mendasarkan segala keputusanya tentang lulus atau tidaknya peserta didik tersebut.[33]evaluasi pendidikan adalah kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan,dengan dibandingkan dengan tujuan awal yang telah ditentukan,serta upaya untuk memdapatkan umpan balik untuk memperbaiki pendidikan.[34]evaluasi secara umum memiliki tiga fungsi pokok antara lain:

1. Sebagai tolak ukur maju tidaknya lembaga atau sekolah tersebut

2. Sebagai penunjang penyusunan rencana

3. Sebagai landasan untuk selalu mempernaiki dan menyenpurnakan lembaga atau pendidikan di suatu Negara .[35]

Setelah evaluasi dilaksanakan ada dua kemuyngkinan yang timbulkan dari evaluasi tersebut antara lain:

1.hasil evaluasi sesuai dengan harapan ,karena tujuan yang dapat dicapai sesuai dengan rencana.

2.hasil evaluasi tidak sesuai harapan,berdasarkan hasil evaluasi didapatkan berbagai penyimpangan –penyimpangan,kendala-kendala,hambatan-hambatan,sehingga membuat eval,uator waspada bahkan memikirkan ulang untuk mengubah cara pelaksanaannya .dengan tujuan perubahan yang dilakukan dapat bermanfaat dengan baik dalam mencapai hasil evaluasi berikutnya .[36]

Adapun fungsi khusus dari evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditinjau dari tiga sudut pandang antara lain:

1. Sudut pandang psikologis.

Secara psikologis kegiatan evaluasi yang ada disekolah dapat disoroti dari dua sisi yakni dari sisi peserta didikdan pendidik .bagi peserta didik evaluasi memberikan penjelasan bagi mereka tentang kemampuan dirinya dan kapasitasnya didalam suatu kelompok /kelas,dengan itu ia dapat mengkategorikan ia masuk pada level pintar ,sedang ataukah bodoh.bagi pendidik evaluasi dapat dijadikan pedoman untuk melihat sejauh mana keberhasilan dalam menyampaikan materi ,sehingga pabila dirasa kurang guru perlu intropeksi diri dan membuat terobosan-terobosan baru sehingga hasil dari evaluasi sesuai dengan harapan.apabila hasilnya sudah baik perlulah guru meningkatkan sehingga hasil tahuan selanjutnya dapat lebih baak lagi.

4.Definisi Sosiologi dan Sifat Hakikatnya

Merumuskan suatu definisi (batasan makna) yang dapat mengemukakan keseluruhan pengertian, sifat, dan hakikat yang dimaksud dalam kata dan kalimat merupakan hal yanga sangat sukar. Oleh sebab itu, suatu definisi hanya dapat dipakai sebagai suatu pegangan sementara saja. Sungguhpun penyelidikan berjalan terus dan ilmu pengetahuan tumbuh kearah perbagai kemungkinan, masih juga diperlukan suatu pengertian yang pokok dan menyeluruh. Untuk patokan sementara, akan diberikan beberapa definisi sosiologi sebagai berikut:

1. Pitirim Sorokin[37] Mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari:

2. Hubungan dan pengaruh timbal balik anatara beberapa macam gejala- gejala sosial.

3. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala- gejala non sosial.

4. Ciri- ciri umum semua jenis gejala- gejala.

5. Roucek dan Warren[38] mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dan kelompok- kelompok.

6. William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkof [39]berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap hubungan sosial dan menghasilkan organisasi sosial.

7. J. A. A van doorn dan C. J. Lamer [40]berpendapat sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang membahas proses- proses dan stuktur- struktur kemasyarakatan yang bersifat stabil.

8. Selo soemardjan dan soelaeman sumardi[41] menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari stuktur sosial dan proses-proses sosial yang didalamnya mencakup perubahan- perubahan sosial. Sturuktur sosial adalah hubungan dan jalinan antar unsur- unsur sosial yang pokok. Unsur- unsur sosial antara lain, kaidah- kaidah sosial, lembaga- lembaga sosial, kelompok- kelompok sosial, dan lapisan- lapisan sosial. Proses sosial merupakan segala pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama. Segi- segi yang ada dalam ranah proses sosial segi politik, segi agama, segi ekonomi, segi hukum, dan lain sebagainya.

9. Menurut Thomas Hobes[42] dalam bukunya lefi adhan menjelaskan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang membahas dan mempelajari perjanjian antara manusia dan masyarakat.

10. Menurut Jean Jacques Rausseeau dalam bukunya dukontrak sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang objek masyarakat yang didalamnya meliputi perjanjian- perjanjian masyarakat dan dinamika- dinamika masyarakat. [43]

11. John Lock didalam bukunya On Civil Government menyatkan bahwa yang dinamakan sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang seluk beluk kekuasaan yang disitu terdapat ketergantungan hak dan harapan manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Menurut Hassan Shadily dalam bukunya Sosiologi Masyarakat Indonesia menyebutan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama didalam masyarakat dan meneliti ikatan- ikatan antar manusia yang menguasai kehidupan itu. [44]

5.Ruang Lingkup Sosiologi

Sebagimana seperti disiplin- disiplin ilmu sosial lainnya. Objek kajian sosiologi adalah yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan. yang meliputi segala unsur-unsurnya yakni:

a. Proses sosial dan interkasi sosial

Proses sosial nerupakan kajian dalam sosiologi yang lebih menekankan bagaiman suatu sistem masyarakat, perjanjian masyaraka, proses sosial adalah cara- cara berhubungan yang di tinjau apabila seseorangan atau kelompok saling bertemu dan menentukan system serta bentuk-bentuk hubungan. Secara ringkas proses sosial dapat dipahami juga pengaruh timbal balik dari berbagai segi kehidupan. Sementara interalsi sosial adalah hubungan yang terjadi dalam masyarakat dan individu. interaksi sosial merupakan syarat terjadinya proses sosial. adapun syarat untuk terjadinya interaksi sosial antara lain:

a. Pertama adanya kontak sosial dan komunikasi sosial[45]

b. Kelompok-kelompok sosial dan kehidupan masyarakat

c. Kebudayaan dan masyarakat

d. Lembaga sosial dan stratifikasi sosial

e. Perubahan sosial

itulah lingkup cakupan dari pembahasan sosiologi yang apabila kita kaji secara detail keilmuan ini akan selalu mengalami perubahan menurut zamannya masing-masing mengapa terjadi demikian ? karena sosiologi adalah kajian tentang masyarakat, sementara tiap masyarakat mempunyai cultur yang berbeda-beda satu dengan lainnya.

6. Tujuan Sosiologi

Sebagai suatu keilmuan yang selalu berkembang dari tiap tahun sosiologi sangatlah luar biasa dalam memberikan sumbanganya dalam kehidupan bermasyarakat, terutama bagi seseorang yang konsen dalam kehidupan bermasyarakat, langsung atau tidak langsung, sebenarnya manusia secara individu membutuhkan sosiologi dalam melangsungkan hidupnya. adapun beberapa tujuan dari sosiologi antara lain:

1. Dapat mengetahui pola interaksi sosial

2. Dapat mengetahui kelompok- kelompok sosial yanbg menjadi bagian dari masyarakat.

3. Mampu memahami kebudayaan yang berdasarkan nilai- nilai.

Mampu menjelaskan kaidah- kaidah yang berlaku didalam lembaga- embaga sosial.Serta menjelaskan stratifikasi sosial yang merupakan pembagian- pembagian kelompok masyarakat.

H. Sistematika Pembahasan

Untuk memepermudah dalam memahami hasil karya ilmiah ini dan untuk mengetahui hubungan yang logis antara bagian yang satu dengan bagian yang berikutnya, penulis akan menguraikan sistematika pembahasan yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini yaitu disusunlah tiga bab sebagai berikut:

Bab 1 adalah pendahuluan untuk mengantarkan pembahasan secara menyeluruh. Pendahuluan ini berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kajian pustaka, metode penelitian, kerangka teori, dan sistematiaka pembahasan.

Bab II berisi tentang gambaran umum objek penelitian, meliputi letak geografis, sejarah berdirinya.

Bab III penyajian dan analilis data yang diperoleh dari lapangan. Bab ini merupakan penyajian dan analisisnya yaitu membahas tentang dampak sosiologis dan psikologis Ujian Nasional bagi, pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Bab IV penutup yang berisi tentang kesimpulan dari pembahasan-pembahasan sebelumnya, saran-saran, dan penutup. Bagian akhir dari karya ilmiah ini adalah daftar pustaka.


BAB II

PROFIL SEKOLAH

Bab ini menjelaskan tentang gambaran awal sekolah secara singkat dan menelusuri sejarah berdirinya 4 sekolah tersebut di Yogyakarta. seklah merupakan lembaga pendidikan formal baik yang didirikan leh pihak swasta maupun pemerintah dalam rangka untuk mencerdaskan anak bangsa. selain menanamkan kecerdasan intelektual, sekolah mengembangkan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Dari peran yang sentral tersebut sekolah haruslah mendapat perhatian yang serius bagi semua elemen bangsa.

A. Gambaran Singkat Empat Sekolah

1. Gambaran Umum SMP Angkasa Yogyakarta

a. Letak Geografis

SMP ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman berada dibawah pengawasan Departemen Pendidikan Nasional, Serta dibawah naungan Yayasan PERWARI. Lokasi sekolah ini berada di jalan janti desa CaturTunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Adapun letak Geografi SMP ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman adalah sebagai berikut:

1. Sebelah utara berbatasan dengan perumahan Veteran

2. Sebelah timur berbatasan dengan SMA ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman

3. Sebelah selatan berbatsan dengan SDN ADISUTJIPTO

4. Sebelah barat berbatasan dengan SMK ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman

b. Sejarah singkat berdirinya SMP ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman

Sejarah berdirinya SMP ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman Tidak lepas dari keberadaan Yayasan Ardhya Garini Cabang Lanud Adisutjipto, yang terdiri dari istri-istri penjabat dilingkungan Lanud Adisutjipto dengan ketua ibu komandan Lanud Adisutjipto dan Pembina Bapak komandan Lanud Adisutjipto.

c. Visi dan misi

Dalam rangka menjalankan proses kegiatan belajar mengajar di SMP ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman mengemban visi sebagai berikut:

Visi:

“Taqwa, Unggul dalam prestasi dan berbudaya bangsa “

Dengan dasar visi tersebut maka pembinaan kepada para siswanya tidak hanya menekankan pada kemampuan ilmu pengetahuan saja, Tetapi di bidang mental keagamaan, Kepribadian dan budi pekerti.

Sementara misi dari SMP ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman antara lain:

1. Menumbuhkan penghayatan dan pengalaman terhadap ajaran agama yang dianut

2. Mengintepsikan bimbingan terhadap siswa pada cabang-cabang lomba keagamaan

3. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal dan peringkat atau rata-rata nilai hasil ujian nasioanal meningkat

4. Melengkapi sarana-prasarana pendidikan

5. Mendorong dan membantu siswa untuk mengfenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal dan berprestasi

6. Menumbuhkembangkan perilaku disiplin dan budi pekerti luhur pada diri siswa

d. Struktur oraganisasi SMP ANGKASA ADISUTJIPTO Sleman

Dalam usaha untuk mencapai visi dan misi sekolah proses penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran iti di kelola dengan suatu pola kerja yang baik, Salah satu car yang dapat dipergunakan untuk mengelola sekelompok manusia tersebut adalah dengan menetapkan suatu struktur organisasi.

Adanya struktur Organisasi yang jelas dapat diharapkan adanya pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab sehingga dapat dilaksanakan dengan baik secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

Struktur organisasi merupakan mekanisme-mekanisme formal dalam pengolaan suatu organisasi. Struktur organisasi menunjukkan suatu susunan yang berupa bagan, Dimana terdapat hubungan-hubungan antara berbagai fungsi, bagian, Status dan orang-orang yang menunjukkan tanggung jawab dan wewenang yang berbeda-beda sesuai dengan posisi dalam struktur organisasi. Suatu oragisasi yang sistematis akan mempermudah tata kerja dan pengolaan serta pencapaian tujuan yang ditentukan lemabaga.

Dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), Kepala sekolah dibantu oleh Wakil kepala sekolah, KA tata usaha, Humas, Kurikulum, Kesiswaan, Sarana, Koperasi, B. K, Pramuka, UKS, Mading Laborat, dan wali kelas-kelas. Adapun di KA Tata Usaha dibagi lagi menjadi tiga yaitu: Keuangan, Kepegawaian, Perpustakaan.

e. Tugas dan peranan masing-masing komponen

1. Tugas kepala sekolah sebagai pimpinan, Administrasi dan supervisor

1. 1 Kepala sekolah selaku menager mempunyai tugas:

a. menyusun perencanaan

b. mengorganisasikan kegiatan

c. mengarahkan kegiatan

d. mengkoordinasi kegiatan

e. melaksanakan pengawasan

f. melakukan evaluasi terhadap kegiatan

g. menentukan kebijaksanaan

h. mengadakan rapat

i. mengatur proses belajar mengajar

j. mengambil keputusan

k. mengatur administrasi kantor, pengawai, perlengkapan, siswa, dan keuangan

l. mengatur organisasi siswa intra sekolah (OSIS)

m. mengatur hubungan sekolah dengan masyrakat dan dunia usaha

1. 2 Kepala sekolah selaku administrasi bertugas menyelenggarakan administrasi:

a. perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan

b. Kurikulum dan kesiswaan

c. Kantor, kepegawaian, dan perlengkapan.

d. Keuangan dan perpustakaan

1. 3 kepala sekolah sebagai supervisor bertugas menyelenggarakan supervisor mengenai:

a. KBM (kegiatan belajar mengajar)

b. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan

c. Kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler

d. Kegiatan ketatausahaan

e. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha

Dalam melakukan tugasnya kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada guru yang ditunjuk sebagai wakil kepala sekolah.

2. Wakil kepala sekolah

Wakil kepala sekolah mempunyai tugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

a. menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan jadwal kegiatan

b. pengorganisasian dan pengarahan

c. ketenagaan, pengkoordinasian, pengawasan, dan penilaian.

d. identifikasi dan pengumpulan

e. penyusunan laporan

2. 2 Wakil kepala sekolah urusan kurikulum

Wakasek urusan kurikulum mempunyai tugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut:

a. menyusun program pengajaran

b. menyusun pembagian tugas guru

c. menyusun jadwal pelajaran

d. menyusun pelaksanaan ujian

e. menyusun jadwal evaluasi belajar

f. menyusun criteria dan persyaratan naik atau tidak, serta tamat atau tidak

g. menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan dan penerimaan STTB

h. mengkoordinasikan dan mengerahkan penyusunan program suatu pelajaran

i. menyusun laporan pelaksanaa secara berkala.

2. 3 wakil kepala sekolah urusan kesiswaan

3 wakil kepala sekolah urusan kesiswaan membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut ;

a. menyusun program kesiswaan /OSIS

b. melaksanakan bimbingan pengarahan dan pengendalian kegiatan OSIS dalam menegakkan disiplin dan tatatertib sekolah

c. membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup

d. memberi pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS

e. melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi

f. menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil

g. melaksanakan pemilihan calaon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa.

h. mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan diluar sekolah

i. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.

2. 4 Wakil kepala sekolah HUMAS

Wakil kepala sekolah HUMAS membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut:

a. mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan wali siswa

b. membina hubungan antar sekolah dengan BP3, POMG/Komite sekolah

c. membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga social lainya.

d. memberi /berkonsultasi dengan dunia usaha

e. menyusun laporan pelaksanaan Humas secra berkala.

2. 5 Wakil kepala sekolah Sarana

Wakil kepala sekolah Sarana membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut:

a. Inventarisasi barang

b. pendayagunaan sarana /prasarana

c. pemelihara (pengamanan, penghapusan, pengembangan)

d. pengolahan alat-alat pelajaran

3. Ka. Tata Usaha

Ka. tata Usaha mempunyai tugas antara lain:

a. menyusun program kerja TU

b. mengekoordinasi segala kegiatan administrasi sekolah

c. monitoring kegiatan administrasi

d. mengantrol absen karyawan

e. pembukuan kas

f. laporan keuangan ke Yasarini

g. pengolaan keuangan sekolah

h. penyimpanan keuangan sekolah

i. mempersiapkan data RAPBS

j. Souds system upacara bendera

3. 1 Tata usaha bagian keuangan

Tata usaha bagian keuangan mempunyai tugas antara lain:

a. menerima uang sekolah dari siswa

b. memasukkan data siswa yang membayar kedalam buku control

c. membukukukan kas SPP

d. menyerahkan uang pembayaran siswa ke Ka Tata Usaha

e. membuat data laporan siswa yang belum membayar selama tiga bulan

f. membantu pembagian honorarium

3. 2 Tata Usaha bagian kepegawaian

Tata usaha bagian kepegawaian mempunyai tugas antara lain:

a. Agenda surat masuk dan keluar

b. membantu Adm. Ka. Sekolah dan guru

c. Administrasi kepegawaian dan pengetikan surat

d. membukukan barang kebuku induk barang

e. mutasi barang

f. membantu bagian sarana dan prasarana

g. memberi kode barang

h. laporan keadaan barang inventaris

i. klasifikasi barang, ruang, dan jenis barang

j. pengisian buku induk siswa

k. pengisian buku klaper

l. absensi siswa

m. mutasi siswa

n. laporan keadaan siswa dan data-datanya]

o. inventaris daftar nilai dan leger

p. stensil dan absen karyawan

q. membantu bagian kesiswaan

3. 3 Tata usaha bagian perpustakaan

Tata usaha bagian perpustakaanmempunyai tugas antara lain:

a. inventaris buku-buku pustaka

b. melayani peminjaman dan pengembalian buku

c. menerima dan mencatat barang perpustakaan dan alat KBM

d. mencata mutasi barang

e. mencatat penghapusan barang

f. rehabilitasi barang

g. membuat catalog

h. pembenahan administrasi perpustakaan

i. kebersihan ruang dan barang perpustakaan.

4. Guru

Guru adalah tenaga edukatif yang bertanggung jawab terhadap pelaksanan pendidikan dan pengajaran bagi para siswa di sekolah, seperti hanya sekolah lain.

No

Nama Wali

Kelas

1.

Nurul Suryati, S. Pd.

7A

2

Nunung Normalia, S. Pd.

7B

3

Wahyu Lejaringtyas, S. Pd.

7C

4

Widya Permana, A. Md

8A

5

Sukardi, S. S

8B

6

Sukardi, S. Pd.

8C

7

Rochayati, A. Md, S. Pd

9A

8

Istiqomah, S. Pd.

9B

9

MME Listyani, BA

9C

Formasi kelas VII, VIII, IX siswa SMP ANGKASA ADISUTJIPTO

No

Kelas

Jumlah siswa

1

VIIA

35

2

VIIB

36

3

VIIC

36

4

VIIIA

38

5

VIIIB

38

6

VIIIC

40

7

IXA

38

8

IXB

35

9

IXC

35


GAMBARAN UMUM OBJEK PENELITIAN

A. Letak Geografis MAN MAGUWOHARJO

Madrasah Aliyah Negeri Maguwoharjo yang beralamatkan di Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Madrasah berdiri diatas tanah seluas 1. 000 meter persegi (disertifikasi tahun 2003) dan tanah sewa seluas 6. 350 meter persegi. Tanah tersebut digunakan untuk bangunan yang luasnya sebesar 1. 468 m2, pekarangan 3. 382 m2, kebun 1. 500 m2, dan lapangan olahraga 1. 000 m2.

Sedangkan kondisi fisik gedung yang ada yaitu terdiri dari 10 ruang belajar, 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang guru, 1 ruang tata usaha, 1 ruang perpustakaan, 2 laboratorium IPA, 1 ruang laboratorium computer, 1 ruang ibadah, 2 ruang ketrampilan, 1 ruang BK, 1 ruang UKS, 1 ruang aula, 1 kantin, 1 toilet kelapa, 1 toilet guru, 1 toilet pegawai, dan 1 toilet siswa yang total luas bangunan 2. 458 m2.

Adapun fasilitas yang ada diantaranya, meja murid, kursi murid, bangku murid, papan tulis, meja guru, kursi guru, meja kepala, kursi kepala, lemari kepala, meja tatausaha, kursi tatausaha, meja laboratorium IPA, kursi laboratorium IPA, meja laboratorium komputer, kursi laboratorium komputer, lemari laboratorium, OHP, sound system, pengeras suara, warless, radio recordser, televisi, VCD player, kalkulator, printer, mesin stensil, mesin fotocopy, brangkas, perlengkapan olahraga, dan fasilitas ketrampilan.

Dan sebagian besar siswanya berasal dari daerah setempat, ada satu dua siswa yang dari luar kota ataupun luar daerah tersebut. Siswanya pun ada yang dari kalangan keatas, menengah keatas dan ada pula yang rata-rata. Pada tahun pelajaran 2008/2009 jumlah kesuluruhan siswa kelas XII sebanyak 80 siswa dari IPA dan IPS. Siswa dijurusan IPA sebanyak 26 siswa hanya ada satu kelas, sedangkan jurusan IPS sebanyak 54 siswa yang terdiri dari dua kelas.

Sebelum menjadi MAN Maguwoharjo dulunya PALB/ A NEGERI. Pada saat itu status madrasah sudah Negeri, dengan bukti pengesahan Nomor 143 Tahun 1968 pada tanggal 10 Juli 1968. Waktu itu sebagai pendiri madrasah adalah YAKETUNIS (Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam) Yogyakarta. Yang kemudian dialih fungsikan di MAN Maguwoharjo dengan SK Nomor 7 tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978. Yang beralamatkan Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Kepala-kepala madrasah yang sudah berhasil membangun MAN Maguwoharjo menjadi seperti saat ini, diantaranya;

1. Supardi Abdusshomad (TN)

2. Drs. H. Umar Syamsul

3. Drs. H. Abdulla hadziq

4. H. Suidi, BA.

5. Drs. H. Maridi

6. Drs. H. Ismanto, M. Pd.

7. Drs. Mawardi, M. Pd. I

8. Drs. H. Imam Nooryanto, M. Pd. I

9. Drs. H. Bukhori Muslim, M. Pd. I

Drs. H. Bukhori Muslim, M. Pd. I adalah kepala madrasah MAN Maguwuharjo sekarang ini. Sebelum beliau menjadi kepala madrasah, beliau dulunya seorang guru di MTsN Wonokromo, kemudian sebagai Kosi MTQ. HB. Kanwil Depag DIY, ketua kandepag Kabupaten Bantul, setelah itu beliau diangkat sebagai kepala MAN Maguwoharjo sampai sekarang ini.

Keadaan Guru dan Pegawai di MAN Maguwoharjo:

1. Menurut Status

Pegawai Tatausaha

Jumlah Guru

PNS NIP

GTT

PTT

Lain-lain

15

13

7

29

3

3

3

-

2. Guru menurut Pendidikan dan jenis kelamin

Pendidikan Guru

Jenis Kelamin

<>

D. 1

D. 2

D. 3

S. 1

S. 2

Lk

Pr

-

-

-

1

30

3

17

17

3. Guru menurut Usia

Jumlah Guru

Usia Guru

<>

51-55

> 55

32

23

6

1

Keadaan Siswa MAN Maguwoharjo:

Keadaan Siswa Usia

Jumlah Siswa

Total

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

<>

16

> 19

L

P

LP

L

P

LP

L

P

LP

L

P

LP

-

18

60

174

11

40

60

100

22

40

62

43

45

88

105

145

250


BAB III

SEJARAH DAN ATURAN UJIAN NASIONAL

A. Sejarah Ujian Nasional

Ujian akhir bagi siswa sekolah dari tahun ke tahun sampai saat ini masih menjadi permasalahan tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Mulai dari penetapan mata pelajaran yang diujikan, nilai standar kelulusan sampai risiko yang harus ditanggung siswa tidak lulus.

Apabila menengok kembali sejarah ujian akhir siswa sekolah di Indonesia akan terlihat bahwa pola baku sistem ujian akhir untuk siswa seringkali berubah seiring dengan pergantian pejabat. Hampir setiap ganti pejabat, kebijakan sistem juga ikut berganti rupa.

Pada periode 1950-1960-an, ujian akhir disebut Ujian Penghabisan. Ujian Penghabisan diadakan secara nasional dan seluruh soal dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Seluruh soal dalam bentuk esai. Hasil ujian tidak diperiksa di sekolah tempat ujian, tetapi di pusat rayon.

Periode 1965-1971, semua mata pelajaran diujikan dalam hajat yang disebut ujian negara. Bahan ujian dibuat oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Waktu ujian juga ditentukan oleh pemerintah pusat.

Periode 1972-1979, pemerintah memberi kebebasan setiap sekolah atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian sendiri. Pembuatan soal dan proses penilaian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok. Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang bersifat umum.

Periode 1980-2001, mulai diselenggarakan ujian akhir nasional yang disebut Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Model ujian akhir ini menggunakan dua bentuk: Ebtanas untuk mata pelajaran pokok, sedangkan EBTA untuk mata pelajaran non-Ebtanas. Ebtanas dikoordinasi pemerintah pusat dan EBTA dikoordinasi pemerintah provinsi.

Kelulusan ditentukan oleh kombinasi dua evaluasi tadi ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Dalam Ebtanas siswa dinyatakan lulus jika nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan dalam Ebtanas adalah enam, meski terdapat satu atau beberapa mata pelajaran bernilai di bawah tiga.

Pada 2002-2004, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara Nasional dan berubah menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) sejak Tahun 2002. Kelulusan dalam UAN 2002 ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.

Dalam UAN 2003 siswa dinyatakan lulus jika memiliki nilai minimal 3, 01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-ratanya minimal 6. Soal Ujian Akhir Nasional dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak bisa mengatrol nilai UAN.

Para siswa yang tidak lulus UAN masih diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulangan UAN selang satu minggu sesudahnya. Jika dalam ujian ulangan UAN siswa tetap memiliki nilai kurang dari angka tiga, maka dengan terpaksa mereka dinyatakan tidak lulus atau hanya dinyatakan tamat sekolah. Dalam UAN 2004 kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4, 01. Syarat nilai rata-rata minimal tidak diberlakukan lagi. Angka nilai minimal 4, 01 ini terbilang masih sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang lebih maju yang mempunyai batas minimal nilai enam.

Depdiknas juga mengeluarkan keputusan ditiadakannya ujian ulang UAN bagi siswa yang tidak mencapai batas minimal kelulusan. Artinya, bagi siswa yang gagal meraih angka lebih dari 4, 01 maka siswa yang bersangkutan harus mengulang tahun depan atau dinyatakan tidak lulus.

Namun, setelah mendapat masukan dari beberapa lapisan masyarakat, keputusan tidak ada UAN ulang tersebut dibatalkan. Walaupun terjadi peningkatan ketidaklulusan namun angka-nya tidak signifikan.

Pada UAN Tahun 2004 ini terdapat kontroversi tentang Konversi Nilai UAN yang dianggap merugikan siswa-siswa yang pandai dan lebih menguntungkan siswa yang kurang pandai.

Pada tahun ajaran 2005 ini, Depdiknas kembali menaikkan standar kelulusan dari 4, 01 menjadi 4, 25 dan merubah nama Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi Ujian Nasional (UN). Pada UN 2005, sesuai janji Mendiknas yaitu tidak ada lagi konversi nilai seperti tahun sebelumnya.

Berkaitan dengan hasil Ujian Nasional tersebut, Depdiknas memberikan kesempatan kepada siswa yang belum lulus Ujian Nasional tahap pertama, mengikuti Ujian Nasional tahap kedua hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus.

Selain itu, Depdiknas mengeluarkan edaran kepada perguruan tinggi dan SMA/MA/SMK bahwa mereka dapat melakukan penerimaan bersyarat bagi siswa yang belum lulus UN. Artinya bagi siswa yang tidak lulus UN, tetap bisa mengikuti SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru). Jika ternyata lulus seleksi masuk di perguruan tinggi, maka haknya bisa dipenuhi apabila telah lulus pada Ujian Nasional tahap kedua.

Padahal menurut penjelasan Pasal 35 ayat 1 UU Sisdiknas, kompetensi lulusan seharusnya mencakup tiga aspek yaitu aspek sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotorik). [46]

Untuk tahun ajaran 2005/2006, pemerintah tidak lagi bertindak sebagai penyelenggara ujian nasional. Wewenang tersebut dilimpahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan.

Tujuan utama pemerintah dalam UN selama ini adalah untuk memetakan mutu pendidikan. Termasuk di dalamnya pemetaan terhadap daya serap siswa terhadap mata pelajaran yang diujikan.

Namun hingga diumumkan rencana pelaksanaan UN 2005/2006, belum juga ada langkah-langkah strategis dan konkret untuk menindaklanjuti pemetaan hasil UN tahun 2004/2005 lalu. Bahkan sampai saat ini Depdiknas tidak pernah mengumumkan rencana program peningkatan mutu pembelajaran pada sekolah, daerah, dan wilayah yang dianggap gagal dalam mata pelajaran tertentu (misalnya matematika, bahasa inggris dan IPA) [47]

Mata pelajaran yang diujikan untuk jurusan atau program studi IPA, yaitu:

1. Bahasa Indonesia

2. Biologi

3. Bahasa Inggris

4. Matematika

5. Fisika

6. Kimia

Sedangkan mata pelajaran yang diujikan untuk jurusan atau program studi IPS, yaitu:

1. Bahasa Indonesia

2. Sosiologi

3. Bahasa Inggris

4. Matematika

5. Geografi

6. Ekonomi

B. Tata Tertib Peserta Ujian

1. Peserta Un memasuki ruang ujian setelah tanda masuk, yakni 15 (lima belas) menit sebelum Un

2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapatkan izin dari ketua penyelenggara UN tingkat sekolah/madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.

3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan ujian.

4. Peserta UN membawa alat tulis- menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/biru dan kartu tanda peserta ujian.

5. Peserta UN mengisi daftar hadir sebelum UN dimulai.

6. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah tanda waktu mulai ujian dibunyikan.

7. Peserta Un Mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta mencantumkan nomor kode soal UN sesuai dengan kode soal UN yang dikerjakan.

8. Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tterlebih dahulu.

9. Selama UN berlangsunag peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawas dari pengawas ruangan UN, dan tidak melakukannya berulang kali.

10. Peserta UN yang memperoleh naskah soal ynag cacat atau rusak wajib memberitahukan pengawas ruang UN. Sambil menunggu penggantian naskah soal pengganti peserta UN tetap mengerjakan soal yang diterima sebelumnya.

11. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi samapi tanda selesai dibunyikam, dinyatakan telah menempuh atau mengikuti UN pada mata pelajaran yanmg terkait.

12. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.

13. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah tanda berakhirnya waktu ujian berbunyi.

14. Selama UN berlangsung, peserta dilarang:

a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.,

b. Bekerja sama dengan peserta lain.,

c. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal

d. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.

e. Membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian.

f. Mengganti atau digantikan oleh orang lain.

15. Setelah tanda batas waktu dibunyikan dan pengawas telah selesai mengumpulkan serta menghitung bahwa jumlah LJUN sesuai dengan peserta UN, semua peseerta Un dapat meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang. [48]

C. Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional

1. Penyelenggaraan UN Tingkat Kabupaten/Kota menatapkan pengawas ruang UN di tingkat satuan pendidikan.

2. Tim Pengawas terdiri atas unsur dosen sebagai pengawas satuan pendidikan dan 1 (satu) guru sebagai pengawas ruang ujian, yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti dan memegang teguh kerahasiaan.

3. Pengawas ruang ujian harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang UN sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus hadir 30 menit sebelum ujian dimulai di lokasi satuan pendidikan Penyelenggara UN.

4. Pengawas ruang ujian dilarang mengaktifkan alat komunikasi elektronik
handphone) di dalam ruangan ujian.

5. Guru mata pelajaran yang diujikan tidak diperbolehkan berada di lingkungan sekolah/madrasah saat pelaksanaan UN berlangsung.

6. Penempatan pengawas satuan pendidikan ditentukan oleh perguruan tinggi negeri.

7. Penempatan pengawas ruang ujian dilakukan oleh Penyelenggara UN Tingkat
kabupaten/Kota dengan system silang murni:

a. Antarsekolah dengan madrasah.

b. Antarsekolah atau antarmadrasah apabila (a) tidak dimungkinkan

8. Setiap ruang diawasi oleh dua orang pengawas ruang ujian.

9. Prosedur pengawasan dan tata tertib pengawas ruang UN:

a. Pengawas menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggaraUN tingkat satuan pendidikan.

b. Pengawas menerima bahan UN, LJUN, dan amplop LJUN.

c. Pengawas masuk ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan UN dan memeriksa kesiapan ruang UN.

d. Pengawas mempersilahkan peserta UN untuk memasuki ruang UN dan menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan.

e. Pengawas mengingatkan dan memeriksa setiap peserta UN untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UN kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.

. Pengawas membacakan tata tertib.

g. Pengawas membagikan LJUN kepada peserta, dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta UN (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tandatangan), kode mata pelajaran dank ode paket naskah soal UN sebelum waktu, UN dimulai. Pengawas UN mengingatkan peserta UN agar lebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal dan cara mengisi LJUN.

h. Pengawas mengedarkan daftar hadir serta mengecek kesesuaian dengan
kartu/tanda peserta sebelum UN dimulai.

i. Setelah seluruh peserta UN selesai mengisi identitas, pengawas membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan UN, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta UN.

j. Pengawas membagikan naskah soal ujian pada lajur tempat duduk peserta ujian (sesuai denah tersebut di atas).

k. Pengawas meminta peserta UN untuk menuliskan kode paket soal pada LJUN sesuai dengan naskah soal yang diterima.

l. Naskah soal UN diletakkan di atas meja peserta UN dalam posisi terbalik, peserta UN tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai ada tanda waktu UN dimulai.

m. Kelebihan naskah soal yang tidak dipakai dimasukkan ke dalam amplop naskah soal dan tetap disimpan di ruang UN.

n. Pengawas tidak dibenarkan membaca naskah soal UN.

o. Setelah tanda waktu mengerjakan soal dimulai, pengawas mempersilahkan peserta UN untuk mengecek kelengkapan naskah soal sebelum mulai mengerjakan.

p. Apabila ditemukan ada naskah soal yang cacat atau rusak, pengawas wajib menggantinya dan mencatat dalam berita acara.

q. Selama UN berlangsung, pengawas wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana ruang ujian, member peringatan peserta yang melakukan kecurangan dan mencatat di berita acara.

r. Pengawas melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang UN kecuali pengawas satuan pendidikan atas izin ketua Pengelenggara UN Tingkat Satuan Pendidikan.

s. Pengawas dilarang memberi bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban soal UN yang diujikan.

t. Lima menit sebelum waktu UN selesai, pengawas ruang UN membertahukan kepada peserta UN bahwa waktu tinggal lima menit.

u. Setelah waktu UN usai, pengawas ruang UN mempersilahkan peserta untuk berhenti mengerjakan soal. Peserta UN dipersilahkan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas mengumpulkan semua LJUN dan menghitung jumlahnya sama dengan jumlah peserta yang hadir.

v. Pengawas ruang UN menyusun LJUN sesuai dengan peket soal A atau paket soal B dan diurutkan dari nomor peserta terkecil.

w. Pengawas ruang UN memasukkan seluruh berkas menyerahkan LJUN dandaftar hadir ke dalam amplop LJUN paket soal A dan paket soal B, ditutup, dilak/disegel dan ditandatangani oleh pengawas ruang UN dalam ruangan ujian kemudian dimasukkan ke amplop besar.

x. Pengawas ruang UN menyerahkan LJUN dan naskah soal UN Tingkat Satuan Pendidikan disertai dengan berita acara pelaksanaan UN.

y. Naskah soal ujian yang sudah diujikan disimpan di dinas kabupaten/kota dan dapat dimanfaatkan oleh sekolah/madrasah sebulan setelah UN.

10. Prosedur pengawasan dan tata tertib pengawas satuan pendidikan:

a. Pengawas menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua Penyelenggaraan UN Tingkat Satuan Pendidikan.

b. Pengawas ikut menyaksikan penerimaan bahan UN yang berupa amplop naskah soal UN, naskah soal UN, LJUN, dan amplop LJUN.

c. Pengawas memantau agar peserta UN tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UN kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.

d. Pengawas diperkenankan masuk ruang ujian apabila ada indikasi terjadi kecurangan atau pelanggaran tata tertib seizing Ketua Penyelenggara UN Satuan Pendidikan.

e. Pengawas menjaga ketertiban dan ketenangan suasana ruang ujian dan lingkungan satuan pendidikan selama UN berlangsung.

f. Pengawas melaporkan ke ketua Penyelenggara UN Tingkat Satuan Pendidikan setiap kecurangan atau pelanggaran tata tertib dan mencatatnya dalam berita acara.

g. Pengawas menyaksikan penyerahan LJUN dan naskah soal UN (termasuk yang tidak terpakai) oleh pengawas ruang ujian kepada ketua Penyelenggara UN Tingkat Satuan Pendidikan disertai dengan berita acara pelaksanaan UN. [49]


BAB IV

DAMPAK PSIKOLOGIS DAN SOSIOLOGIS UJIAN NASIONAL TERHADAP PENDIDIK ,PESERTADIDIK,DAN ORANG TUA

A. Persepsi Pendidik Dan Peserta Didik Tentang UN

Dalam dunia pendidikan evaliasi memeliki peranan yang sangat sacral. dari evaluasi tersebut para pengambil keputusan pendidikan dapat mendasarkan segala keputusanya tentang lulus atau tidaknya peserta didik tersebut. [50]evaluasi pendidikan adalah kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dengan dibandingkan dengan tujuan awal yang telah ditentukan, serta upaya untuk memdapatkan umpan balik untuk memperbaiki pendidikan. [51]evaluasi secara umum memiliki tiga fungsi pokok antara lain:

4. Sebagai tolak ukur maju tidaknya lembaga atau sekolah tersebut

5. Sebagai penunjang penyusunan rencana

6. Sebagai landasan untuk selalu mempernaiki dan menyenpurnakan lembaga atau pendidikan di suatu Negara. [52]

Setelah evaluasi dilaksanakan ada dua kemuyngkinan yang timbulkan dari evaluasi tersebut antara lain:

1. Hasil evaluasi sesuai dengan harapan, karena tujuan yang dapat dicapai sesuai dengan rencana.

2. Hasil evaluasi tidak sesuai harapan, berdasarkan hasil evaluasi didapatkan berbagai penyimpangan-penyimpangan, kendala-kendala, hambatan-hambatan, sehingga membuat eval, uator waspada bahkan memikirkan ulang untuk mengubah cara pelaksanaannya. dengan tujuan perubahan yang dilakukan dapat bermanfaat dengan baik dalam mencapai hasil evaluasi berikutnya. [53]

Adapun fungsi khusus dari evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditinjau dari tiga sudut pandang antara lain:

2. Sudut pandang psikologis.

Secara psikologis kegiatan evaluasi yang ada disekolah dapat disoroti dari dua sisi yakni dari sisi peserta didikdan pendidik. bagi peserta didik evaluasi memberikan penjelasan bagi mereka tentang kemampuan dirinya dan kapasitasnya didalam suatu kelompok /kelas, dengan itu ia dapat mengkategorikan ia masuk pada level pintar, sedang ataukah bodoh. bagi pendidik evaluasi dapat dijadikan pedoman untuk melihat sejauh mana keberhasilan dalam menyampaikan materi, sehingga pabila dirasa kurang guru perlu intropeksi diri dan membuat terobosan-terobosan baru sehingga hasil dari evaluasi sesuai dengan harapan. apabila hasilnya sudah baik perlulah guru meningkatkan sehingga hasil tahuan selanjutnya dapat lebih baak lagi.

Evaluasi pendidikan tentulah memiliki tujuan yang sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan di ind. tujuan dari evaluasi pensisikan dibagi menjadi dua yakni tujuan umum dan tujuan khusus. secar umum evaluasi pendidikan memiliki 2 tujuan antara lain: pertama, untuk menghimpun data-data dan bukti-bukti mengenai taraf perkembangan dan taraf kemajuan yang dialami oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. kedua, mengetahui tingkat efektivitas metode dan startegi dalam proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu. Adapun tujuan khusus dari evaluasi memiliki dua yaitu: pertama, untuk mewrangsang peserta didik untuk senantisas melanjutkan program pendidikan kejenjang selanjutnya. kedua, untuk bmencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan kegagalan peserta didik dalam menjalankan kegiatan program pendidikan.[54]

Secara mudah dapat difahami bahwa evaluasi bermanfaat bagi guru dansiswa untuk melihat kualitas pembelajaran yang telah berlangsung. proses pembelajaran dikatakan berhasil ketika hasil evaluasi memang sesuai dengan harapan. proses pembelajaran dikatakan gagal ketika hasil evaluasinya tidak sesuai dengan harapan. inilah pandangan yang banyak beredar dalam pemikiran peserta didik, pendidik (baik guru maupun orng tua dirumah).

Pemikiran seperti itu selalu berkembang ketika peserta didik, pendidik, orang tua ketika harus diahadapkan program evaluasi pemerintah yang kita kenal bersama dengan UN. ketika kita kembali bahwa UN yang sekarang ini kita kenal sebenarnya perubahan dari EBTANAS

EBTANAS (evaluasi belajar tahap akhir) yang sudah berlangsung dalam kurun waktu 18 tahun (sejak diberlakukan tatun 1985) yang bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan atau kegagalan proses pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik yang hanya mencakup ranah kognitif dan psikomotorik. Baik tidaknya aspek kognitif dan psikomotorik seorang siswa hanya dilihat dari nilai ebtanas murni atau NEM seorang peserta dapat dikatakan pandai apabila niali NEMnya tinggi begitu juga sebaliknya, apabila nilai seorang peserta didik rendah maka orang itu dapat dikatakan belum berhasil karena Ujian ini yang hanya berpatokan pada aspek kognitif dan psikomotoriknya saja. Para pendidik lengah dalam menata system pendidkannya ini terlihat dalam EBTANAS tidak menyentuh pada aspek afektif sama sekali sehingga banyak para ahli megatakan EBTANAS dinilai menghancurkan system pendidikan nasional. [55]

Karena ebtanas yang telah dilaksanakan pemerintah dianggap telah gagal untuk memajukan pendidikan di Indonesia teruta dalam peningkatan mutu lulusannya. maka sejak tahun ajaran 2002/2003 mendiknas mengganti dengan UAN (ujian akhir nasional). Perubahan membuat berbagai perbedaan antara lain:

1. UAN sebagai salah satu bagian dari nilai kelulusan peserta didik dalam artian peserta didik belum dikatakan lulus apabila UAN tidak lulus.

2. UAN mempunyai batasan minimal standar kelulusan yang harus dicapai oleh peserta didik. batasan tersebut pesrta didik wajib memiliki nilai 3, 01 bagi tiga mata pelajaran yakni bahasa Indonesia, bahsasa inggris, dan matematika (untuk peserta didik yang duduk dibangku SMP). pelajaran bahasa Indonesia, bahasa inggris, matematika (untuk peserta didik yang duduk dibangku SMA /MAN /SMK yang mengambil jurusan IPA) bagi yang mengambil jurusan IPS matematika diganti dengan pelajaran ekonomi.

3. Soal UAN semua sama yakni berasal dari pusat dan membuat juga lembaga pembuatan soal yang ditunjuk oleh pemerintah.

Perubahan-perubahan seperti itu membuat adanya rekasi kesras bagi para pendidik, orang tua, dan peserta didik (siswa). karena perubahan itu terlalu mendadak dan kurang memperhatikan realitas pendidikan lapangan. meskipun mendapat protes begitu banyaknya uAN pun tetap dijalankan sebagai kebijakan dalam pendidikan di Indonesia [56]

Perdebatan tentang UAn belum selesai baik itu dikalangan ahli pendidkan maupun pelaksana pendidikan. keputusan yang mengejutkan dating dari mendiknas untuk memberikan solusi dari permasalahan uAn yang dianggap oleh banyak kalangan (ahli pendidikan dan pelaksana pendidikan) akan lebih satabil dan menyenangkan tapi kenyataannnya tidak ternyata mendiknas Cuma bermain kata. mendiknas mengganti istilah UAN dengan UN (ujian Negara) yang secara subtansi sama baik dari segi criteria maupun prosesnya. bahkan hal mengejutkan juga terjadi yakni dengan cara menaiikan standar kelulusan minimal yakni menjadi 4. 01 tiap mata pelajaran tersebut. standar ini selalu naik pada tiap tahunnya pada tahun 2004/2005 menjadi 4. 26, [57]paad tahun ajaran 2007/2008 nilai UN menjadi 5, 25 untuk rata-rata sementara nilai terekecil Dari mata pelajaran yakni 4, 26, dan khusus SMK, nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimum 7, 00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN, atau memiliki nilai 4, 00 pada salah satu mata pelajaran yang di UNkan dan 7, 00 untuk mata pelajaran UN yang lain. [58]

Kenaikan yang seakan-akan semena-mena ini merupakan suatu kebijakan yang sulit dibendung dari berbagi pihak. Mendiknas memberi lasan bahwa stadarisasi ini sebagai suatu akibat jika pendidikan di Indonesia ingin maju dan menyaingi Negara -negara tetangga. pertimbangna ini jelas sangat bententangan dengan menajemen pendidikan-mutu berbasis sekolah dan era otonomi daerah. [59]

Ternyat kebijakan UN yang seperti itu tidaklah sesuai dengan papa yang dad didalam benak para pendidik, peserta didik, orang tua, masyarakat, dan para ahli pendidikan. beberapa wawancara yang diperoleh dari beberapa sekolah menuturkan:

1. Kepala sekolah smp angkasa menuturkan bahwa kami pada dasarnya setuju dengan danya ujian nasional untuk meningkatkan mutun pendidikan, tapi ketika ujian nasinonal sebagai salah satu yang menentukan lulus tidaknya seorang siswa ini yang membuat kurang setuju. [60]

2. Guru bahasa Indonesia SMP angkasa mengatakan dengan penuh percaya diri “tidak masalah tentang UN yang selalu naik nilai standarisasinya, yang paling disayangkan mengapa ini harus menjadi tolak ukur kelulusan, apakah tidak sekolah saja yang menentukannya. [61]hal senada juga disampaikan oleh guru bahasa inggris SMP angkasa [62], guru matematika ikut bicara tentang UN, setuju tentang keberlakuan UN dalam arti untuk mengukur hasil belajar siswa selama tiga tahun, kemudoan janganlah UN yang menjadi dasar vkelulusan bagi siswa, seharusnya sekolah yang menentukan lulus tidaknya siswa tersebut. [63]

Pernyataan penolakan tentang tentang UN yang menjadi bahan acuan kelulusan siswa juga datang dari pihak SMp saja dari pihak MAN, MTS, SMA juga terjadi seperti yang dsisampaikan oleh guru bahasa Indonesia yang mengatakan UN kalau bisa jangandijadikan hal yang mendasar untuk menetukan lulus dan tidaknya siswa [64]. penolakan yang sama juga diungkapkan oleh guru matematika, [65]

Penolakan terhadap UN juga datang dari pihak siswa dan orang tua (walisiswa) yakni beberapa wali siswa diSMP angkasa menuturkan antara lain:

1. Ibunya suduraharjo menuturkan kalau bisa UN jangan dijadikan untuk mentukan lulus atau tidaknya siswa, mengapa sekolah tiga tahunharus ditentukan dengan 3 hari. [66]meskipun dengan nada pertanyaan sebenarnya ada suatu ungkapan yang nyata untuk menolak diberlakukannnya UN sebagai standar kelulusan para siswa.

2. Ibu Supeno mengatakan gimana lagi lah mas toh aturannya begitu mau tidak mau yang harus ngikut, mau protes protes kesiapa. ungkapan menunjukka rasa ketidak setujuan meskipun ia pasrah karena tidak tahu tentang UN dan kebijakan-kebijakan orang atasan [67]

Itu mungkin salah satu contoh dari perwakilan perasaan orang tua mengenai UN. ternyata dilain pihak banyak sekali perasaan penolakan tewrhadap UN yang ada dibenak para walisiswa.

Penolakan secara halus ditemui diuMAN Maguwoharjo. ibu rohmat[68]. ini membuktikan memang UN sangat disetujui oleh pihak orang tua siswa, bahkan penulis ingat ketika banyak guru-guru SMP muhammdiyah 03 Bancar yang menolak terhadap kebijakan UN yang diberlakukan oleh pemerintah.

Bentuk penolakan yang muncul juga hadir dari para peserta didik yang melakukan UN itu sendiri yang berhasil penulis wawncarai yakni:

1. Mas Willy (siswa SMP angkasa Tahum ajaran 2008/2009) mengatakan “UN sangat giman ya., lah wong sekolah tiga tahun harus ditentukan dalam jangka waktu bebewrap hari yomas yo”. [69]

2. Mas Mafri Ghozy (siswa MAN Maguwuharjo tahun ajaran 2008/2009) mengatakan “aku yo iso opo wong aturane wes ngono”. [70]

Ungkapan-ungkapan yang keluiar dari para siswa meruapakan ungkapan yagmurni keluar dari hati nurani. sebagai isyarat bahwa peserta didik tidak dapat berbuat apa-apa, meskipun hatinya menolak secar halus tentang ujian nasional. Belum lagi bentuk-bentuk penolakan secar UN yang dilakukan peserta didik dengan bahasa halusnya masing-masing.

Ada salah satu siswa dari SMA unggul negeri 10 fajar harapan banda aceh namanya syarifah anna ruhayya assegaff dengan menulis artikel “UAN vs UU No. 20 Tahun 2003”yang menolak secara mutlak tentang UN[71]

Dari beberapa pendapat yang telah disajikan seharusnyalah UN perlu dikaji ulang. karena pelaksana UN yang secara langsung banyak melakukan penilakan-penolakan.

B. Dampak Psikologis UN terhadap Pendidik, Peserta Didik, dan Orangtua

Pelaksanaan ujian nasional di SMP /MTS, SMA /MAN/SMK akan terus berjalan. Ujian nasional untuk tahun ajaran 2008/2009 yang dilasnakan mulai tingkat6sd sampai dengan sMa. Untuk penyelenggaraan telah dilaksanakan tanggal 20-24 April untuk SMA, 27-30 April 2009SMp, 11-13 unruk SD[72]

Meninjau hasil ujian pelaksanaan ujian nasional sangat ironos dan memprihatinkan. banyak diantara sekolah yang ada di Indonesia melakukan kecurangan-kecurangan. terutama di pulau jawa dan Sumatra. banyak sekolah yang harus mengulang hasil ujian nasional karena terindikasi bocornya soal UN, dingawi terjadi jawaban yang sama bagi para siswa yang mengerjakan ujian nasional, [73]

Dengan adanya ujian nasional yang tiap tahun hampir dapat dipastikan akan selalu mengalami kenaikan satandar kelulusannya. membuat para kepala sekolah dimanapun berada selalu mengambil kebijakan-kebijakan yang sangat menakjubkan. adanyapenambaha jam pelajaran bagi mata pelajaran yang di unkan, mulainya sekolah mulai jam kenol [74]. hal serupa juga dilaksanakan oleh kepala sekolah smp angkasa yakni kepala sekolah menambah satu jam pelajaran bagi mata pelajaran yang di unkan terutama matematika, bahasa inggris, bahasa Indonesia, IPA, dan IPS, mengadakan mukim bersama atiap minggu sekali dan dilaksanakan secara bergantian antara putara dan putri (dalam rangka belajar bersama dan doa bersama untuk menca[pai target kelulusan), mukim seminggu ful menjelang dua minggu mau menrhadapi un. [75]

Dalam penuturan salah satu guru dismp angkasa menyebutkan bahkan dia membuka rumahnya untuk konsultasi belajar para siswanya yang merasa kesulitan. cara tersebut sangatlah berhasil banyak para siswa yang mengikuti bimbingandirumahnay. [76]berbagai cara tersebut selalu dilaksanakan oleh guru yang mengampu bidang studi yang di unkan.

Dalam melaklukan jam tambahan para guru biasanya banyak menfokuskan pada materi yang akan keluar di UN dan soal-soal yang telah didapatkan darti un tahun sebelumnya. dalam penuturannya ketika sudah kelas tiga guruhanya memberikan membahas soal-soal. [77]model seperti itu sudah menjadi suatu yang wajar bahkan hamper di seluruh sekolah di Indonesia.

Variasi yang berbeda juga kami ketahuai dari guru bahasa Indonesia di SMP angkasa.. guru memberikan materi yang harus dicapai di keelas tiga dengan kurun waktu satu semester (semester awal), untuk semester dua guru hanya menfokuskan untuk membahas soal-soal UN dan mengikkutkan peserta didiknya untuk mengikuti try out yang telah diselenggarakan oleh diknas daerah maupun sekolah. [78]

Orang tua pun ikit andil dalam hal tersebut. persiapan yang dilakukan oleh orang tua pun bervariasai dari mengikutkan anaknya untuk mengikuti bimbel sampai menyuruh anaknya untuk belajar. ketika kami bertemu dengan salah satu wali siswa yang anaknya ujian tahun kemarin memnyebutkan berkali-kali mereka menasehati anaknya untuk belajar [79]

Berbagai persiapan yang bersifat teknis juga sangat di perhatikan oleh pihak sekolah, terutama masalah bolpoint yang dipakai, penghapus dan cara membundari lembar jawaban. hal tersebut sangat berpengaruyh terhadap kesuksesan anak tersebut dalam memngerjakan UN.

Menurut penuturan kepala sekolah di smp angkasa menyebutkan bahwa danya pelatihan khusus yang di buat oleh pihakm sekolah dalam mengatisipasi hal teknis ini sehingga pengerjaan lembar ujian nasional dapat sesuai dengan jawaban siswanya. dengan dannya program tersebut meminalisir kesalahan yang disebabkab kurangnya bundaran pada lembar jawaban. [80]

Program-program yang telah ditetapkan oleh beberapa sekolah tentang mengenai ujian nasional juga kadang secar tidak langsung merugikan mata pelajaran lain. pelajaran yang tidak mmasuk dalam tataran un harus rela mendapat pemotongan jam.

Penuturan dari guru olahraga SMp angkasa menuturkan bahwa jam mata pelajrannya rela untuk dikurangi untuk menyukseskan hasil UN. [81]ini sangat ironis sekali ketika mata pelajaran lain yang berbasis agama harus m, engalami kekurangan jam pelajaran akibat dari kesuksesan dalammenghadai un. lebih menbakutkan lagi ketika anggapan para siswa bahwa pelajaran lain tidsak penting terutama pelajaran agama.

Ternyata pengurangan untuk mata pelajaran agama memang benar-benar terjadi menurut penuturan salah satu guru diMAN Maguwoharjo disebutkan bahwa untuk menambah jam mata pelajaran yang di UNkan. kepala sekolah mengambil keputusan bagi yang duduk dibangku kelas tiga untuk dikurangi jam pelajaran agama yakni Aqidah akhlaq, Ski, dan lain-lain.[82]

Meskipun untuk menjalani UNsudah dipersiapkan sebegitu baiknya oleh masing-masing lembaga pendidikan terutama sekolah. UN Ibarat makhluk yang sangat menyeramkan bagi para pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Bagi pendidik Un memeberikan dampak psikologis yang luar biasa. Banyak para pendidik yang mengampu mata pelajaran yang di UNkan harus bergetir-getir hatinya saat pengumunan UN mulai diperlihatkan, bahkan bukan pada saat itu saja sejak dari mengajar les perasaan takut, khawatir, stress, binggung sering menhinggapi para pendidik.

Pada saat mengajar mata pelajaran yang Di UNkan pendidik terutama guru mata pelajaran biasa menbgalami stress dan binggung. hal tersebut dikarenakan banyak siswa yang tidak paham terhadap apa yang disampaikan oleh para guru. ketika kami wawncar dengan guru bahasa inggrisSMP angkasa menuturkan “mas binggung dan stress rasanya ketika banyak siswa yang tidak faham apa yang disanpaikan toh padahal itu materi yang akan keluar di UN”[83].

Rasa stress dan binggung yang dialami oleh para guru meruapakan hal yang tuntutan yang mendasar dengan diadakannya UN. guru selalu memberikan target materi yang diberikan sesuai dengan SKL yang telah diberikan oleh pemerintah kepada para siswa. guru harus mencari soal-soal latihan kemana-mana untuk membantu siswa bisa memahami materi yang ada diSKL, tapi usaha itu tidak dpat diimbangi oleh para siswa yang sebagian besar besar memang tidak faham akan materi yang disampaikan. kadang guru berkata dalam hati harus bagaimana lagi memang kemampuan siswanya ya sudah seperti itu[84]

Perasaan yang hampir sama juga dialami guru bahasa Indonesia, meskipun sebagian kalangan menganggap bahas Indonesia tidak menjadi kendala dalam UN. perasan khawatir dan was-was juga dirasakan guru bahasa Indonesia saat mengajar les tambahan yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah. kadang ada siswa yang tidak mau mengerjakan soal-soal yang telah disiapkan oleh guru., bahkan ia meniri soal garapan milik temannya. Guru kadang merasa khawatir kelihatannya bisa. padahal belum faham sama sekali tentang materi yang disanpaikan. dan ditambah lagi soal bahas Indonesia sulit karena jawabannya mirip-mirip sekali. sudah berkali-kali guru menasehati para siswa untuk teliti dancermat memahami pelajaran bahasa Indonesia [85]

Bagi guru matematika UN memberikan tekanan yang sangat luar biasa karean memang sebagian banyak murid sulit untuk memahami pelajran matematika, karena merasa sulit memahami matematika murid enggan untuk mencatat materi UN yang telah di sampaikan oleh guru. sebagian murid tidak mau mencatat pelajaran tersenut. akhirnya ia tidak faham dengan materi tersenut. untuk mengatasi itu berkali-kali guru membuka pintunya 24 jam untuk konsultasi belajr matematika, tapi tidak ada satupun siswa yang mau belajar matematika diluar jam sekolah meskipun tanpa biaya. [86]

Kejadian khawatir, binggung, stress, tidak hanya dialami guru di tingkat SMP. Guru ditingkat SMA/MAN/SMK mengalami hal tersebut salah satu guru bahasa Indonesia di MAN Maguwoharjo harus susah payah memberikan waktunya untuk menfokuskan diri pada ujian nasional agar siswa itu faham. [87]hal yang serupa dialami guru matematika. [88]dampak yang kongkrit guru mulai menyepelehkan materi yang ada untuk kelas tiga terutama yang mencakup aspek psikomotorik dan afektif.

Usaha yangt sebegitu keras sudah diberikan oleh guru pada masa persipan menjelang UN. bagi siswa persiapan yang begitu keras yang dilakukan oleh guru ternyata tidak berdampak juga pada siswa. banyak siswa yang melakukan aktifitas dirumah yang tidak bermanfaat, siswa yang measa gusar karenan rasa takut antara lulus dan tidak lulus dalam menghadapi ujian nasional melampiaskan dengan hura-hura, jalan-jalan dimall. hal ini dilakukan bukan karena mereka sudah faham akan materi yang disampaikan mereka sudah tak peduli dengan masa depannya. [89]

Kejadian ini juag terjadi pada para siswa pada umumnya. dalam wawncara pewnulis dengan salah satu orang tua wali siswa menyebutkan bahwa anaknya malah setelah pulang sekolah samapi jam 15. 00., anaknya lebih suka keluar main-main kerumah temannya. ketika sampai dirumah menjelang magrib. setelah isya orang tua berkali-kali mengingatkan untuk belajar, tapi anaknya malah sudah merasa puas dengan penyampaian guru disekolah. [90]

Merasa puas dan malas untuk belajar karena meras jenuh dengan pelajaran yangada disekolah juga dialami oleh salah satu siswa SMP angkasa. Ketika diwawancarai orang tuanya mengatakan bahwa anaknya banyak menghabiskan waktunya setelah pulang les jam 15: 00. anaknya lebih suka menghabiskan waktunya didepan PS. [91]

Ini merupakan salah satu dampak dari adanya rasa kejenuhan siswa yang dengan cara melampiaskan ke segala hal baik itu jalan-jalan kemall, hura-hura, main PS, suka dolan-dolan. kalau ini berlanjut UN tidak dapat berdampak apa-apa bagi siswa kecuali hanya tumpukan duri penganjal dalam pendidikan.

Orang tua pun tidak diam seribu bahasa ada sebagian orang tua yang selalu memperhatikan perkembangan anaknya. dengan cara datang ke sekolah dan menanyakan perkembangan anaknya. bahkan ada yang menjemput tiap selesai les. Dirumahpun ia berkali-kali menyuruh anknay untuk belajar. [92]

Orang tua yang sudah pasrah juga ada terhadap anaknya, ada orang tua yang mengungkapkan tidak lulus ya ngulang. [93]ungkapan seperti ini ada karena memang oran g tua yang sudah sulit dalam hal ekonomi jadi mereka sudah tak sanngup lagi harus ngomong apa. begitu juga anaknya yang sulit untuk diatur.

Persiapan UN bagi pendidik, peserta didik, orang tua sudah memberikan dampak yang sangat luar biasa sekali. ketika UN terlaksana gurupun mulai berdetak kencang jantungnya ketika anaknya mengerjakan soal UN. bahkan disalah satu sekolah ada yang mempersipakna tim sukses untuk menghadapi UN tersebut. Biar dalam UN mereka dapat sukses dan lulus seratus persen. [94]kenyataan tentang tim sukses pun bukansekedar omong kosong belaka dari hasil UN ada salah satu sekolah di ngawi yang jawaban semua siswa yang mengikuti UN jawabannya semua sama. [95]

Guru beedetak kencang, murid lebih parah lagi ketika penguji membagikan soal UN mau buka soalnya pun takut, bahkan ada salah satu siswa yang gemetaran ketika membuka soal UN hal ini. [96]karena kekahawatiran ini banyak guru yang melakukan kecurangan-kecurangan yang bersifat komando maupun pemberian jawaban kepada siswa. komando yang dilakukan oleh guru dengan cara menunjuk beberapa siswa yang rajin untuk memberikan jawaban kepada siswa yang dirasa tidak bisa dalam mengerjakan UN. itupun dirasa tidak cukup member jaminan bahkan guru ada yang memberikan jawaban kepada siswa bahkan lebif memprihatinkan lagi. adanya tim sukses membetulkan jawaban-jawaban siswa [97]

Perasaan takut juga kelihatan nyata ketika siswa keluar dari mengerjakan ujian nasional. sbanyak siswa yang menagis secara bersamaan membuat suasana pun sangat membingungkan, [98]Guru ikut menenangkan rasa takut siswa yang merasa ragu apakah jawabannya benar atau salah.

Hal yang paling menyakitkan lagi ketika hasil pengumuman ada sebagian siswa yang tidak lulus ada perasaan malu tersendiri, Di MAN maguwoharjo hampir tahun angkatan 2008/2009 ada 25 siswa yang tidak lulus. di SMP angkasa dari 113 siswa ada 10 siswa yang tidak lulus ujian nasional.

Dari keterangan para guru yang mengajar di SMP dan MAN tersebut Guru merasa simpati bahkan ikut bersedih ketika banyak anak didiknya yang ttidak lulus dan memberi motovasi. [99]pemberian motivasi ini untuk memenangkan kondisi psikologis siwa yang saat itu merasa ada tekanan tersendiri.

Siswa yang tidak lulus wajahnya penuh dengan aura kesedihan dan hampir seluruh cita-citanya hancur pada saat itu. bahkan dari penuturan orang tua wali dari SMP angkasa anaknya selalu menagis terus menerus. bahkan tidak mau melanjutkan sekolah untuk bergaul ditetangga tidak berani. [100]

Bahkan menurut penuturan guru bahas inggris ada salah satu siswanya, ketika mendengar ujian nasional tidak lulus. disekolah ia membawa pisau dan mau mengakhiri hidupnya. akhiranya pihak sekolah bertindak cepat dan member motivasi dan semangat sehingga siswa tersebut melaksanakankejadian itu [101]

Penuturan yang sama juga dikatakan oleh salah seorang siswa wali yang khawatir anaknya melakukan bunuh diri karena tiap hari menangis, kareana ada kejadian tetangga rumahnya yang tidak lulus ujiandi SMA langsung melakukan gantung diri. [102]hal ini p[erlu diperhatikan bagi Mendiknas. kalau ujian nasional diberlakukan tetap dijalankan, pasti banyak korban-korban UN yang melakukan hal-hal yang diluar batas kewajaran.

C. Dampak Sosiologis Ujian Nasional terhadap Pedidik, Peserta Didik dan, Orang Tua

Ujian Nasional merupakan salah satu beban secara sosial bagi peserta didik, pendidik, dan orang tua sangat luar biasa. Karena dengan munculnya ujian nasional yang menentukan kelulusan dan standar yang terus meningkat jusru menambah beban yang sangat berat dari para, pendidik, peserta didik, dan orang tua terutama bagi mereka yang tidak lulus, pasti akan mendapatkan tekanan mental didalam pergaulannya walaupun tak memungkiri ada bagian kecil ketika tidak lulus merasa biasa- biasa saja.

1.Dampak sosiologis bagi pendidik

Dengan diadakannya Ujian Nasional dan standar yang terus bertambah membuat pendidik harus lebih bekerja keras lagi dalam meyampaikan materi nya agar bisa untuk menghadapi ujian nasional walupun tak dipungkiri lagi keja ekstra saorang pendidik agar bisa meluluskan 100% para peserta didiknya ini semua dapat dilihat betapa kerja keras guru untuk mempersiapkan ujian nasional dengan diadakannya jam tambahan atau (les). Di MAN Maguwo merelakan untuk mengurangi jam- jam mata pelajaran yang tidak di UNkan hanya untuk mempersiapkan ujian nasional. Itu sudah menjadi realita seorang pendidik sangat menginginkan agar pesertanya lulus semua, pendidik merelakan untuk pulang lebih sore hanya untuk mempersiapkan menghadapi UN saja. Segala cara dilakukan oleh pendidik tidak hanya dalam bidang pendalaman materi saja bahkan sampai mengadakan berdo’a bersama- sama untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar apa yang dicita- citakan oleh para, pendidik, peserta didik, dan orang tua terkabulkan. Tapi apa yang telah terjadi ketika tiba waktu pengumuman, ternyata banyak sekali siswa yang tidak lulus yaitu 25 peserta didik yang tidak lulus dari 88 peserta didik ini menunjukkan bahwa tingkat kelulusannya masih rendah. Hal ini sangat membuat malu para pendidik ketika harus bergaul dengan sekolah- sekolah lain.

Dari pihak guru mendapat pukulan yang sangat berat ketika banyak muridnya yang tidak lulus. Rasa malu dan ejekan yang diberikan oleh masyrakat, itu semua ditunjukan kepada guru yang mengajar disekolah tersebut. Meskipun yang diujikan Cuma 4 mata pelajaran bagi SMP atau yang setingkatnya, dan 6 mata pelajaran untuk tingkat SMA dan yang sederajat. Walaupun tidak semua mata pelajaran yang di UN kan akan tetapi semua guru yang ada di sekolah tersebut terkena imbasnya. Guru b. inggris SMP angkasa menuturkan bahwa tahun ajran kemarin ada 10 siswa yang tidak lulus dari 113 siswa. masyarakat tanpa berpikir panjang langsung mengecap sekolah yang tidak maju. Label yang tidak baik yang diberikan kepada pendidik padahal pendidik sudah bekeras keras., [103]

Dalam bergaul dengan sesama guru lain merasa malu bagi guru yang siswanya banyak yang tidak lulus terutama pendidik bidang studynya. Ternyata dilapangan terjadi dari penuturan guru b. indonesia di MAN maguwoharjo. kalau ketemu dengan guru dilembaga pendidkan yang lain merasa malu karena seakan- akan guru sudah diberi level gagal dalam mendidik peserta didiknya. [104] Perasaan ini juga dirasakan oleh guru yang tidak mengajar mata pelajaran yang di UN kan. Guru merasa malu ketika bertemu dengan guru lain yang berasal dari sekolah yang tingkat kelulusannnya tinggi[105] Berat rasanya sebagai seorang pendidik karena harus benar- benar tidak boleh berbuat salah, walaupun sudah di usahakan sedemikian rupa akan tetapi hanya hinaan yang hadir ketika seorang pendidik salah dalam mendidiknya (tidak lulus). Masyarakat haruslah paham akan kondisi yang sekarang di alami oleh para anak didik kita, ini semua usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengejar ketertinggalannya didalam sektor pendidikan. Akan tetapi niat baik dari pemerintah hanya menimbulkan permasalahan dari berbagai pihak, pendidik, peserta didik dan orang tua, dengan adanya Ujian Nasioanal hanya membuat permasalahn baru yaitu adanya banyak kecurangan- kecurangan didalam mengerjakan soal Ujian Nasional itu semua dilakukan hanya demi peserta didiknya lulus semua. Jika memang Ujian harus berjakan terus maka pemerintah harus benar- benar serius dalam melaksanakan tugasnya. Akan tetapi kalau pemerintah tidak mau berkaca pada yang sebelumnya maka Ujian Nasional hanya akan membuat permaslahan karena pada akhirnya dengan adanya Ujian Nasional pada aspek ahkla tidak diperhatikan maka dari itu dari pada bangasa kita tercemar gara- gara pendidikan Ujian Nasional harus diberhentikan.

2.Dampak sosiologis bagi peserta didik

Bagi peserta didik merupakan hantu yang senantiasa siap menerkam dan mengintai dalam akhir jenjang sekolah. peserta didik yang tidak lulus meras terkucilkan dalam pergaulan dengan sesama temannya, dimasyarakat. Peserta didik yang tidak lulus merasa sudah menjadi manusia yang paling terhina saat bergaul dengan sesama temannya. Menurut penuturan salah satu siswa MAN Maguwoharjo yang tidak lulus menuturkan ketika ditanya tetangga rumahnya atau temannya dengan nada agak merendah bilang belum beruntung. [106]pernyataan lain yang diutarakan oleh peserta didik yang tidak lulus yaitu ia mengatakan takdir. Dengan mengucapkan kata takdir sudah menunjukkan beban yang pikulnya. [107]

Sesuatu yang diluar kejadian juga terjadi pada salah satu siswa SMP angkasa menurut penuturan ibunya anaknya enggan keluar dari rumah dan merasa malu terhadap teman-temanya dan tetangga-tetangganya. Untuk mengatasi hal itu orang tua harus melakukan kebohongan kepada masyarakatnya bahwa anaknya lulus. Karena apabila tidak berbuat kebohongan orang tua takut anaknya melakukan hal yang diluar batas kenormalan. [108]

Inilah hal yang sangat mengenaskan dan perlunya pemerintah memperhatikan pendidikannya. Pemerintah harus tahu akan hal- hal yang ada pada peserta didik yang tidak lulus untuk lebih diperhatikan lagi, karena bagi peserta didik di rasa sangat berat untuk menanggung hal sedermikian itu, itu membuat peserta didik tidak mau keluar rumah hanya dia tidak lulus. Lantas bagaiman nasib mereka yang tidak lulus? Apa hanya dengan diadakannya kejar paket C bisa mengobati rasa sakit dihatinya. Mereka belajar selama tiga tahun hananya ditentukan masa depannya enam hari. Pemerintah haruslah bijaksana ketika memang demikian dampak yang dialami oleh para peserta didik, pemerintah harus menyiapkan bagaiman agar para peserta didik yang tidak lulus bisa tetap tegar dan mau belajar lagi.

3.Dampak sosiologis bagi orang tua

Bagi oprang tua rasanya berat sekali harus menaggung hal yang demikian itu karena orang tua hanay tahu tentang biaya. Para orang tua bekerja keras hanya unuk memniayai sekolah anaknya agar anaaklnya bisa memperbaiki masadapannya. Agar masa depan anaknya klebih baik dari pada orang tua nya. Akan tetapi hal itu hanyalah angan- angan dlam hatri saja, karena orang tua harus merasa malu mengggung akibat dari seorang anakmnya yang sekolahnya tidak lulus.

Bagi para orang tua merasa pusing ketika memikirkan anaknya yang tidak lulus. sekolah yang selama tiga tahun dengan memerlukan biaya yang banyak harus ditentukan dengan beberapa hari yang dirasa tidak mungkin. Orang tua merasa malu ketika ditanya oleh tetangga rumahnya yang anaknya lulus, orang tua harus menanggung malu akan semua itu. Apalagi kalau anaknya satu sekolahan dengan anaknya.

Bagi orang tua harus bisa menerima ketidak lulusan anaknya meskipun menyakitkan dan menanggung rasa malu dimasyarakatnya terutama pada tetangga, saudra dan lain-lainnya. Terkadang orang tuapun tak habis pikir kepada anaknya. Orang tua tahu bahwa anaknya selalu mendapatkan ranking didalam kelasnya tapi pada kenyataannya pada Ujian Nasioanal ia tidak lulus. Penuturan dari wali siswa SMP angkasa [109] Hal ini membuat ke engganan orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya lagi. Para orang tua lebih memilih anaknya untuk bekerja dari pada untuk sekolah. Pemerintah harus bertindak lebih bijaksana lagi untuk menghadapi persoalan pendidikan apalagi hal ini berkaitan dengan dampak sosiologis yang dihadapi oleh orang tua yang me4rasa malu kepada para masyarakatnya karena anaknya tidak lulus.

Pemerintah harus lebih memperhatiklan nasib para rakyatnya untuk dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Akibat dari pukulan yang sangat besar yang dirasakan oleh orang tua sehingga orang tua berisi keras untuk tidak lagi menyekolahkan anaknya. Padahal zaman terus berkembang, bagaiman bangsa kita akan maju kalau para penerus kita harus terputus di tengah jalan.

Bagi pemerintah ada yang perlu diperhatikan lagi adalah bahwa masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Anak muda lebih gemar mencari uang daripada sekolah tiga tahun ditentukan enam hari. Para pemuda lebih suka ikut paket lebih cepat dan jaminan lulusnya hampir 80%. [110]


BAB V

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dengan diadakannya ujian nasional yang terjadi pada dewasa ini masih belum sesuai dengan apa yang dicita- citakan oleh pemerintah, akan tetapi yang terjadi direalitas malahan pekerjaan seorang guru yang dahulunya adalah pekerjaan yang sangat mulia. Pendidikan yang terjadi pada saat ini hanya menimbulkan permasalahan- permasalahan baik yang terjadi pada pendidik, peserta didik maupun orang tua. Ujian nasional sangat membawa damapak yang luar biasa, baik dampak psikologis maupun dampak sosiologis.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya peserta didik yang tidak lulus, mereka sangat terpukul sekali dengan kejadian itu. Peserta didik ada yanmg ketakutan ketika tiba saatnya Ujian, ada pula yang gelisah ketika mengerjakan soal Ujian banyak sekali tekanan- tekanan psikologi yang di hadapi oleh peserta didik untuk menentukan keberhasilan mereka dan untuk memperjuangkan masa depannya.

Para peserta didik merasa ketakutan sekali karena mereka harus mempertaruhkan nasib mereka, proses yang selama ini mereka jalani akan di adukan hanya enam hari. Padahal sebenarnya mereka sudah di bekali materi agar bisa mengerjakan Ujian Nasional. Pada akhirnya ketakutan dan kegelisahan membuat mereka tidak konsentrasi untuk mengerjakan soal ujian, kini ketakutan itu telah terwujud yaitu merekan tidak lulus.

Beban terus bertambah lagi bagi peserta didik, tidak hanya beban psikologi yang dihadapi ketika mengerjakan soal- soal ujian tapi kini beban sosiologis yang harus ditanggung nya yaitu mereka malu dengan hasil yang mereka raih. Mereka merasa malu pada tetangga- tetangganya ketika tidakm lulus.

Tidak lagi untuk orang tuanya yang selama ini terus mendukung dan terus bekerja keras demi masa depan anak, mereka merelakan tubuhnya terbakar oleh bara panasnya matahari hanya demi agar masa depan anaknya lebih baik. Orang tuapun merelakan waktu istirahatnya untuk berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa anaknya diberi kemudahan dalam mengerjakan soal- soal ujian.

Tapi kini orang tua harus menerima kenyataan yang sangat pahit karena segala usaha yang mereka jalani harus dibayar dengan kepahitan yaitu rasa malu yang harus di tanggung karena anaknya tidak lulus.

Pemerintah harus lebih bijak lagi dan lebihn serius dalam menangani masalah pendidikan, karena pendidikan sangat penting bagi setiap orang. Dengan adanya ujian nasional banyak sekali dampak- dampak yang harus diterima oleh para objek pendidikan apalagi bagi mereka yang tidak lulus. Pemerintah harus tahu bahwa setiap manusia mempunyai cita- cita yang mulia, tapi dengan adanya ujian nasional kini cita- cita mereka terputus ditengah jalan. Karena mereka yang tidak lulus merasa malu yang pada akhirnya mereka malas untuk sekolah.

Apakah dengan kejar paket B/C bisa mengobati rasa sakit hati mereka yang tidak lulus? Mereka juga berpikir sekolah yang selama tiga tahun di jalani kini harus berakibat fatal. Dengan adanya kejar paket B/C itu hanyalah ijazah persamaan saja walaupun sebenarnya ijazah paket B/C bisa untuk melanjutkan yang lebih tinggi lagi akan tetapi bagaiman nasib pendidikan kita? Buat apa sekolah lama- lama yang pada akhirnya mengikuti kejar paket B/G. Apa artiya sekolah? Dimana penghargaan yang harus diterima selama mereka sekolah?.

B. Saran-saran

1. Pemerintah harus labih serius dalam menangani persoalan pendidikan, karena dengan pendidikan yang baik maka harkat sdan martabet bangsa kita akan di junjung tinggi oleh bangsa lain.

2. Pemerintah harus lebih memperhatikan lagi tentang proses pelaksaan ujian nasional karena ujian nasinal membawa dampak yang sangat luar biasa bagi para pendidik, peserta didik dan orang tua. Merakalh yang bekerja keras semagat yang menggebu-gebu yang pada akhirnmya mereka tidak lulus.

3. Pemerintah harus tegas dalam menangani ujian nasional karena berdampak pada para gerasi penrus ketika genberasi penrus sudah mengalami takan psikologis dfan sosiologis yang menyebabkan mentalitas mereka gugur dan akhirnya malas untuk belajar lagi.


DAFTAR PUSTAKA

Afrianto, Daud Artikel Sekali Lagi, Tentang Dampak Buruk Ujian Nasional. Diakses Jum'at 7 Agustus 2009.

ahmad fatoni, Makalah ujian nasional dampak psikologis dan kualitas pendidikan, 2009, hal 5-6

ahmad fatoni, Makalah ujian nasional dampak psikologis dan kualitas pendidikan, 2009, hal 3

ahmad fatoni, Makalah ujian nasional dampak psikologis dan kualitas pendidikan, 2009, hal 5-6

Anonim, Undang- undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 Tentang guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2006)

Benni Setiawan, 2008, Agenda Pendidikan Nasional, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Dars zulkifli l, psikologi perkembangan, bandung: rosdakarya, 2004, hal 5-6

Yamin ,Martinis, Sertifikasi profesi keguruan di Indonesia, Jakarta: Gaung Persada Press: 2007, Hal 2

Sya’roni, Model Relasi Ideal Guru dan Murid, Yogyakarta: Teras, 2007, hlm 72

Hasil Wawancara dengan dua orang yang berbeda yakni walisiswa dimas dan lintang

http//cik-yes. blogspot. com/2009/04/tata-tertib-pengawas-ujian-nasional

http: //uharsputra. wordpress. com/pendidikan/pengembangan-profesi/, Diakses, Senin 3agustus 2009

http: ilmu-psikologi. blogspaot. com

http: www. ateh forum or. id

Husaini, Usman dan Purnama, Setidi Akaban, 1996, Metode Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara.

John W. Santrock. 2008, Psikologi Pendidikan, Jakarta.

Masri, Singarimbun dan Sofiyan Effendi, 1989, Metode Penelitian Survei, Jakarta: LP3ES

Organisasi, Orang Komunitas & Perpustakaan Online Indonesia, Artikel Efek Dampak Buruk Standar Nilai Ujian Nasional Tinggi Demi Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia. Diakses Jum'at, 7 Agustus 2009.

nana syaodih sukmadinata, landasan psiklogi proses pendidikan, bandung: rosdakarya, 2003, hlm. 24

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (ed), Setangkai Bunga Sosiologi, (Jakarta: Lembaga Penerbitan FEUI: 1974).

Soerjono soekanto, sosiologi suatu pengantar, jakarta: rajawali press, 2006, hal54-58

Sudaryanto, 1999, Metodelogi Penelitian Pendidikan Bahasa: Suatu Pengantar dan Pedoman Singkat dan Praktis, Yogyakarta.

Sugiyono, 2008, Metode Penelitian (Pendidikan Penedekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D), Bandung: Alfa Beta.

Sutrisno, Hadi, 2004, Metodelogi research jilid-2. Yogyakarta: Andi Offset.

Syarifah, Anna Ruhayya Assegaff, Artikel. UAN Vs UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Diakses, Senin 27 Juli 2009.

Terjemahan bebas dari pitrim Sorokin, Contemporary sociological Theories (New York: Harper & Row, 1928), hlm. 760-761.

Terjemahan bebas dari Roucek dan Warren, sociology, an Introduction, (New Jersey: Littlefield, adams & Co. Peterson, 2962), hlm 3.

Terjemahan bebas dari William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkof, sociology op. cit, hlm 39

Terjemahan langsung dari J. A. A. Nan Doorn dan C. J. Lammers, moderne sociologie, Systematiek en analyse, Vijfde druk, Aula Boeken, Utrecht-Antwerpen, 1964, hlm. 24

Tim Dosen FIP-IKIP Malangj 89 1, Pengantar Dasar-dasar Kependidikan, (Surabaya, Indonesia)

www. antara. co. id-mendiknas-U-N-Jala-Terus

http://www.suara merdeka. com/haris/0511/09/nas21



[1] http: //uharsputra. wordpress. com/pwendidikan/pwengwewmbangan-profesi/

2 Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-dasar Kependidikan, (Surabaya: Indonesia, 1981), hal. 3.

3 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, hal. 2.

[4] Tim Dosen FIK-IKIP Malang, Pengantar Dasar-dasar Kependidikan, (Surabaya: Indonesia, 1981), hal. 4.

[5] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar evatuasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993). hal. 4.

[6] UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, hal. 2-3.

[7] Ibid, hal. 5.

[8] UAN Vs UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Syarifah Anna Ruhayya Assegaff, Diakses, Senin 27 Juli 2009.

[9] G: \Rufman 1. Akbar-Penelilian Kebijakan Mengenai UAN. mht. Diakses, Senin 27 Juli 2009.

[10] Ibid.

[11] UAN Vs UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Syarifah Anna Ruhayya Assegaff, Diakses, Senin 27 Juli 2009.

[12] UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, hal. 6 & 7.

[13] Benni setiawan, Agenda Pendidikan Nasional, Yogyakarta, 2008, hal. 140

[14] Artikci-UAN Vs UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Syarifah Anna Ruhayya Assegaff. Diakses, Senin 27 Juli 2009.

[15] UAN Vs UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Syarifah Anna Ruhayya Assegaff. Diakses, Senin 27 Juli 2009.

[16] Blog. Rufman 1. Akabar. Penelitian Kebyakan Mengenai UAN. Diakses, Senin 27 Juli 2009.

[17] UAN Vs UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Syarifah Anna Ruhayya Assegaff. Diakses, Senin 27 Juli 2009.

[18]http: //uharsputra. wordpress. com/pendidikan/pengembangan-profesi/, Artikel. UAN VSisdiknas No 20 Tahun 2003. Syarifah Anna Ruhayya aseggaff

[19] Benni Setiawan, Agenda Pendidikan Nasional, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008) hal 139-148

[20] John w. Santrok. Psikologi Pendidikan, (Jakakrta: 2008), hal. 597-613

[21] Sugiyono, Metode Penelitian (Pendidikan Penedekatan Auanhimy, kualitatif R&D), (Bandung: Alfa Beta 2008

[22] Husaini Usman dan Purnarna Setiadi Akaban, Metode Penelitian Sosial, (Jakarta: BUmi Aksara, 1996), hal. 5

[23] Sutrisno Hadi, Metodelogi research jifid-2, (Yogyakarta: Andi Offset, 2004). Hal 27.

[24] Sudaryanto, Metodelogi Penelitian Pendidikan Bahasa: Suatu Pengantar dan Pedoman singkat dan Praktis, (Yogyakarta: 1999). hal, 42

[25] Masri Singarimbun dan Sofiyan Effendi, Metode Penelitian Survei, (Jakarta: LP3ES, 1989). Hal 236

[26] Sutrisno Hadi, Metodologi research1, (Yogyakarta: Andi offset, 1997), hlm 36 dan 32

[27] www. suara merdeka. com/haris/0511/09/nas21

[28] www. antara. co. id-mendiknas-U-N-Jala-Terus

[29] www. suara merdeka. com/haris/0511/09/nas21

[30] http: //uharsputra. wordpress. com/pendidikan/pengembangan-profesi/, Artikel Efek Dampak Buruk Standar Nilai Ujian Nasional tinggi demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, Organisasi, Org Komunitas &Perpustakaan Online Indonesia. Diakses Jum'at, 7 Agustus 2009.

[31] Artikel Sekali LagiJentang Dampak Buruk Ujian Nasional. Afrianto Daud. Diakses Jum'at 7 Agustus 2009

[32] Artikel Sekali LagiJentang Dampak Buruk Ujian Nasional. Afrianto Daud. Diakses Jum'at 7 Agustus 2009

[33] Mustopa “mkalah ujian nasional antara beban psikologis dan mutu pendidikan”2009,halm 2.

[34] Lihat surat edaran ketua lembaga administrasi Negara ,nomor:44/SEKLAN/2/80pedoman teknis pengevaluasian pendidikan dan latihan bagi pegawai negeri sipil,bab I butir I

[35] Prof .Drs.anas Sudijono,pengantar evaluasi pendidikan,Jakarta :rajawali press ,1996,hal 8

[36] Ibid ,hal 9

[37] Terjemahan bebas dari pitrim Sorokin, Contemporary sociological Theories (New York: Harper & Row, 1928), hlm. 760-761.

[38] Terjemahan bebas dari Roucek dan Warren, sociology, an Introduction, (New Jersey: Littlefield, adams & Co. Peterson, 2962), hlm 3.

[39] Terjemahan bebas dari William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkof, sociology op. cit, hlm 39

[40] Terjemahan langsung dari J. A. A. Nan Doorn dan C. J. Lammers, moderne sociologie, Systematiek en analyse, Vijfde druk, Aula Boeken, Utrecht-Antwerpen, 1964, hlm. 24

[41] Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (ed), Setangkai Bunga Sosiologi, (Jakarta: Lembaga Penerbitan FEUI: 1974).

[42] Abdul Syani, Sosiologi Skematika teori dan terapan, (Jakarta: Bumu Aksara, 2007), hlm 4.

[43] Ibid 4-5

[44] Ibid 4-7

[45] Soerjono soekanto, sosiologi suatu pengantar, jakarta: rajawali press, 2006, hal54-58

[46] www. suara merdeka. com/haris/0511/09/nas21

[47] www. suara merdeka. com/haris/0511/09/nas21

[48] Komponen dan Bank soal UN/UMAD TP. 2008/2009 Madrasah Aliyah Wahid Hasyim Yayasan pondok Pesantren Wahid Hasyim Gaten Condong Catur Depok Sleman.

[49] http//cik-yes. blogspot. com/2009/04/tata-tertib-pengawas-ujian-nasional

[50] Mustopa “mkalah ujian nasional antara beban psikologis dan mutu pendidikan”2009, halm 2.

[51] Lihat surat edaran ketua lembaga administrasi Negara, nomor: 44/SEKLAN/2/80pedoman teknis pengevaluasian pendidikan dan latihan bagi pegawai negeri sipil, bab I butir I

[52] Prof. Drs. anas Sudijono, pengantar evaluasi pendidikan, Jakarta: rajawali press, 1996, hal 8

[53] Ibid, hal 9

[54] Ibid, hal 16-17

[55] Darmaningtiyas, dalam editor irsyad ridho (editor), Menggunggat ujian nasional memperbaiki kualitas pendidikan, bandung: mizan media utama, 2007, hal. 80-91

[56] Mustopa, makalah ujian national antara beban psikologis dan mutu pendidikan, 2009, hal 7-8

[57] Mustopa, makalah ujian national antara beban psikologis dan mutu pendidikan, 2009, hal 8

[58] Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 37 tahun 2007 tentang “ujian nasional sekolah menengah pertama /madrasah tsanawiyah/sekolah menengah l pertama luas biasa (SMP/MTs/SMPLB) sekolah menenngah atas (SMA), Sekolah menengah luar biasa (SMA LB), dan sekolah menengah kejuruan”tahun 2007/2008

[59] Mustopa, makalah ujian national antara beban psikologis dan mutu pendidikan, 2009, hal 8

[60] Wawancara dengan kepal sekolah SMP angkasa tanggal 7 oktober 2009 jam 10: 30

[61] Wawancara dengan kepal sekolah SMP angkasa tanggal 8 oktober 2009 jam 10: 30

[62] Mas kami memang merasa keberatan ketika nilai UN Cuma menjadi patokan lulus tidaknya siswa, Padahal sekolah tidak hanya mengajarkan pelajaran itu saja. Wawancara dengan guru bahasa inggris SMP angkasa tanggal 8 oktober 2009 jam 11: 15

[63] Wawancara dengan bapak musbahat (guru matematika) sMp angkasa 13 oktober 2009 jam: 13: 22

[64] Wawancara guru bahasa Indonesia MAN Maguwoharjo tanggal 15 oktober 2009 jam 10: 16

[65] Guru menuturkan UN ini jangandijadikan pegangan untuk meluluskan atau tidak meluluskan siswa, karena Un tidak dapat mewakili kemampuan siswa sipa tahu pas hari UN siswa tertentu lagi ada masalah, dan problem –problem lainnya 17 0kotober 2009 jam: 11. 15

[66] Wawancara dengan walisiswa sMP angkasa (mas Lintang) tanggal 26 oktober 2009 jam: 14: 00

[67] Wawancara dengan walisiswa SMP angkasa (mas willy) tanggal 26 oktober 2009 jam: 13: 00

[68]“ Sekolah selama tiga tahun Cuma ditentukan beberapa hari “ tanggal 17 oktober 2009 jam 13: 15

[69] Wawancara dengan mas willy tanggal 26 oktober 2009 jam 13: 00

[70] Wawancara dengan mafri ghozy tanggal 17 oktober 2009 jam 13: 20

[71]Ujian akhir nasional adalah sebuah test atau ujian yang diberikan pada akhir suatu tingkat pendidikan dengan tujuan mencapai stadardisasi nilai kelulusan yang berstandar nasional untuk mencapai mutu terbaik bagi pendidikan di Indonesia. Pelaksanaan UAN adalah selama 3 hari X 4jam X 2mata pelajaran, waktu yang sangatlah singkat. Ujian merupakan hal yang biasa bagi seorang pelajar dari setiap tahap pelajran yang pelajarinya dan klimaknya selalu diakhir tiap semester. Tapi yang menjadi pertanyaan saat ini adalah mengapa ujian akhir nasional selama 3 hari X 4jam X 2mata pelajaranitu menjadi begitu menakutkan bagi hamper seluruh pelajar?situasi ini menjadi kurang patut terjadi bila para pelajar melakukan demontrasi menolak pelaksanaan UAN. ” UAN Vs UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Syarifah Anna Ruhayya Assegaff, Diakses, Senin 27 Juli 2009.

[72] Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 78 tentang b”ujian nasional SMP/MTS/SMPLB, SMA, MAN, SMK”tahun 2008/2009

[73] Makalah ujian nasional dampak psikologis dan kualitas pendidikan. hal 3, ahmad fatoni, 2009

[74] Makalah ujian nasional dampak psikologis dan kualitas pendidikan. hal 4, ahmad fatoni, 2009

[75] Wawancara dengan kepal sekolah SMP angkasa tamggal 7 oktober 2009 jam 10: 30

[76] Wawancara dengan guru bahasa inggris SMP angkasa tanggal 8 oktober 2009 jam 11: 15

[77] Wawncar guru bahasa Indonesia MAN Maguwoharjo tanggal 15 oktober 2009 jam 10: 16

[78] Wawncara guru bahas Indonesia SMP angkasa tanggal 7 oktober 2009 11: 00

[79] Wawancara dengan walisiswa SMP angkasa tanggal 26 oktober 2009 14: 00

[80] Wawancara dengan kepal sekolah SMP angkasa tamggal 7 oktober 2009 jam 10: 30

[81] Wawancara dengan guru olahraga SMP angkasa tanggal 6 oktober 2009 jam 10: 00

[82] Wawancara dengan guru b. ind MAN Maguwoharjo tanggal 15 oktober 2009 jam 10: 16

[83] Wawancara dengan guru bahasa inggris SMP angkasa tanggal 8 oktober 2009 jam 11: 15

[84] Wawancara dengan guru bahasa inggris SMP angkasa tanggal 8 oktober 2009 jam 11: 15

[85] Wawancara dengan guru bahasa inggris SMP angkasa tanggal 8 oktober 2009 jam 11: 15

[86] Wawancara dengan bapak musbahat (guru matematika) sMp angkasa 13 oktober 2009 jam: 13: 22

[87] Wawancara dengan guru b. ind MAN Maguwoharjo tanggal 15 oktober 2009 jam 10: 16

[88] Ya giman lagi mas, mau memaksakan ya tidak bisa. memang murid itu tidak faham dasarnya dari SMP sehingga ketika harus mengulangi yang membutuhkan waktu yang sangat lama, dan rumahku pun jauh dikulonprogo sana. sehingga kami tidak bisa menyuruh siswa datang kerumah, meskipun sudah mengajurkan untuk belajar kelompok. wawancara dengan guru matematika MAN Maguwoharjo 17 oktober jam 11: 05

[89] ahmad fatoni, Makalah ujian nasional dampak psikologis dan kualitas pendidikan, 2009, hal 5-6

[90] Wawancara dengan walisiswa sMP angkasa (mas Lintang) tanggal 26 oktober 2009 jam: 14: 00

[91] Wawancara dengan walisiswa SMP angkasa (mas willy) tanggal 26 oktober 2009 jam: 13: 00

[92] Wawancara dengan bapak musbahat (guru matematika) sMp angkasa 13 oktober 2009 jam: 13: 22

[93] Wawancara dengan bapak musbahat (guru matematika) sMp angkasa 13 oktober 2009 jam: 13: 22

[94] ahmad fatoni, Makalah ujian nasional dampak psikologis dan kualitas pendidikan, 2009, hal 5-6

[95] ahmad fatoni, Makalah ujian nasional dampak psikologis dan kualitas pendidikan, 2009, hal 3

[96] Wawancara dengan septiana (siswa MAN tahun 2008/2009) 17 oktober 2009 jam

[97] Republika, 8mei 2007, kecurangan UN terjadi diseluruh daerah

[98] Wawancara dengan guru b. ind MAN Maguwoharjo tanggal 15 oktober 2009 jam 10: 16

[99] Wawncara dngan guru yang mengajar dI MAN maguwoharjo dan SMP angkasa

[100] Wawancara dengan walisiswa sMP angkasa (mas Lintang) tanggal 26 oktober 2009 jam: 14: 00

[101] Wawancara dengan guru bahasa inggris SMP angkasa tanggal 8 oktober 2009 jam 11: 15

[102] Wawancara dengan walisiswa sMP angkasa (mas Lintang) tanggal 26 oktober 2009 jam: 14: 00

[103] Wawancara dengan guru bahasa inggris SMP angkasa tanggal 8 oktober 2009 jam 11: 15

[104] Wawancara dengan guru b. ind MAN Maguwoharjo tanggal 15 oktober 2009 jam 10: 16

[105] Wawancara dengan guru olahraga SMP angkasa

[106] Wawancara dengan adhitya sukma bagaskaro tanggal 17 oktober 2009 jam 11. 30

[108] Wawancara dengan walisiswa sMP angkasa (mas Lintang) tanggal 26 oktober 2009 jam: 14: 00

[109] Hasil Wawancara dengan dua orang yang berbeda yakni walisiswa dimas dan lintang

[110] Fajj 27blog. wordpress. com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar